POJOKSATU.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mendorong penggunaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu syarat seleksi masuk Akademi Kepolisian (Akpol), Akademi Militer (Akmil), dan sekolah kedinasan.
Kepala Bidang Pengembangan dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen, Handaru Catu Bagus, menyatakan pihaknya berupaya menjalin kerja sama, agar TKA kembali menjadi acuan seleksi.
Sebelum TKA, seleksi menggunakan nilai Ujian Nasional (UN). Namun, sejak UN dihapus pada 2021, syarat seleksi diganti menjadi rata-rata nilai ijazah dan rapor sesuai ketentuan masing-masing institusi.
Calon peserta perlu memahami ketentuan nilai rapor, terutama mata pelajaran wajib, agar persiapan lebih matang.
Syarat Nilai Masuk Akmil
Calon taruna Akmil wajib memiliki ijazah SMA/MA/SMK (termasuk Paket C) yang terakreditasi.
Rata-rata nilai rapor yang dibutuhkan berbeda tiap tahun lulusan:
- Lulusan 2017–2019: nilai rata-rata UN minimal 37
- Lulusan 2020: nilai rata-rata rapor tiga mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika) minimal 65
- Lulusan 2021–2022: rata-rata minimal 68
- Lulusan 2023–2025: rata-rata minimal 70
Syarat Nilai Masuk Akpol
- Nilai kelulusan Akpol juga menyesuaikan tahun lulusan dan wilayah:
- Lulusan 2020–2024: rata-rata ijazah minimal 75 (B)
- Lulusan 2025: syarat nilai diumumkan kemudian
Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Barat Daya: rata-rata 70 (C), lulusan 2025: 80 (A) atau 75 (B)
Peserta 16–17 tahun wajib nilai rapor Bahasa Inggris dan sertifikat TOEFL minimal 500. Lulusan pondok pesantren menggunakan nilai Imtihan Wathoni atau Muadalah minimal 75 (B).
Syarat Nilai Masuk Sekolah Kedinasan
Setiap sekolah kedinasan memiliki standar berbeda:
- PKN STAN (Kemenkeu): Bahasa Inggris & Matematika minimal 80; rata-rata SKL/rapor lima semester minimal 70
- STMKG (BMKG): Lulusan semua jurusan; lulusan 2025 wajib melampirkan SKL atau keterangan aktif kelas XII
- IPDN (Kemendagri): Rata-rata ijazah minimal 73, Papua & sekitarnya 65; Bahasa Inggris minimal 75
- STIN (BIN): Rata-rata ijazah minimal 80; lulusan 2025: rapor semester 1–5 minimal 75
- Politeknik STIS (BPS): Matematika & Bahasa Inggris minimal 80
- Sekolah Kedinasan Kemenhub: Rata-rata ijazah minimal 70; lulusan 2025: rapor dua semester terakhir minimal 70
- Poltek SSN (BSSN): Matematika & Bahasa Inggris semester 4–5 minimal 80
Memahami syarat nilai rapor dan mata pelajaran wajib akan membantu calon peserta mempersiapkan diri lebih matang.
Memastikan dokumen akademik lengkap sejak awal meningkatkan peluang diterima di Akpol, Akmil, maupun sekolah kedinasan pada seleksi tahun 2026. ***




