POJOKSATU.id, PEMERINTAH kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru non-ASN dan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) non-formal di tahun 2025.

Program antuan guru non-ASN awalnya lahir saat pandemi Covid-19, kini dilanjutkan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Nah, agar bantuan bisa cair, langkah pertama yang wajib dilakukan adalah aktivasi rekening.

Gimana caranya? Yuk, kita kupas tuntas biar nggak bingung lagi.

Baca Juga: Laga MALAM INI, Garuda Muda Wajib MENANG, Laga Timnas Indonesia U23 vs Korea Selatan U23 Jadi Penentu

Siapa yang Berhak Dapat BSU?

Enggak semua guru bisa menikmati BSU, ya.

Berdasarkan Puslapdik Kemendikdasmen, berikut kriteria penerimanya:

Guru PAUD Nonformal:

-WNI
-Mengajar di KB, TPA, atau satuan PAUD sejenis
-Beban kerja sesuai aturan
-Gaji maksimal Rp3,5 juta/bulan
-Bukan ASN, tidak punya sertifikat pendidik, dan tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain
-Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
-Guru Non-ASN Formal (TK–SMK):

-Lulusan D4/S1
-Punya NUPTK
-Terdata di Dapodik
-Bukan ASN dan bukan penerima bansos lain
-Belum punya sertifikat pendidik
-Tidak bekerja di sekolah kerja sama atau sekolah Indonesia luar negeri
-Cara Aktivasi Rekening Guru PAUD

Baca Juga: Direktorat Guru PAUD dan PNF Siapkan 7 Video KAIH, Bekal Inspiratif Guru Tanamkan Karakter Sejak Dini

Kalau sudah masuk daftar penerima, rekening BSU akan dibuat otomatis oleh Kemendikdasmen.

Tapi, kamu tetap wajib aktivasi di bank.

Dokumen yang harus disiapkan:

-KTP, NPWP
-SK penerima bantuan/info GTK
-Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah
-SPJTM yang diunduh di Info GTK dan ditandatangani di atas meterai Rp10 ribu

Alurnya:

1. Cek nama penerima di Info GTK

2. Print data, tanda tangan di atas meterai

3. Ambil SK BSU di Dinas Pendidikan

4. Lengkapi dokumen (KTP, NPWP, SK, surat aktif mengajar, SPJTM)

5. Aktivasi rekening di bank dan cetak buku rekening

Baca Juga: Tampil Perdana, IFG Symphony Choir Langsung Rebut Gold Medal di Festival Internasional Nusantara, Prestasi BUMN, Buktikan Peran IFG di Seni Budaya

Cara Aktivasi Rekening Guru Non-ASN Formal

Hampir sama dengan guru PAUD, hanya saja ada tambahan:

Jika penerima berstatus kepala sekolah, wajib melampirkan surat keterangan dari ketua yayasan.
Alurnya:

1. Cek nama penerima di Info GTK

2. Cetak SPJTM dan tandatangani di atas meterai

3. Ambil SK Insentif di Dinas Pendidikan

4. Lengkapi dokumen sesuai ketentuan

5. Aktivasi rekening di bank dan cetak buku rekening

Baca Juga: Pencairan TPG TW3 Tahun 2025 Lebih Cepat, Guru Harus Waspada Hoaks Info GTK

Berapa Besarannya?

-Guru PAUD: Rp2,4 juta/tahun
-Guru non-ASN formal: Rp2,1 juta/tahun

Memang jumlahnya enggak besar-besar amat, tapi lumayan banget untuk menambah semangat para guru yang selama ini sudah berjasa mendidik anak-anak bangsa.

Ikuti berita-berita terbaru melalui web kami Pojoksatu di aplikasi berikut;

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

Nah, jadi gimana, sudah siap aktivasi rekening untuk cairkan BSU? Jangan sampai terlewat ya. ***