POJOKSATU.ID - Banyak masyarakat mempertanyakan status mereka sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Reguler pada tahun 2025.
Apakah masih menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)?
Jawabannya masih berlanjut tetapi dengan sistem penyaluran dan validasi data yang kini lebih ketat.
KPM Reguler adalah penerima bantuan sosial rutin dari pemerintah melalui program PKH dan BPNT.
Baca Juga: Proyek Command Center dan Renovasi Gedung Bawaslu RI Diduga Rugikan Negara Rp12 Miliar
Mereka berbeda dengan KPM tambahan, yang hanya menerima bantuan sementara atau bansos khusus (seperti bantuan minyak goreng atau beras).
Kemensos menjelaskan bahwa penerima reguler dipilih berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan dievaluasi setiap triwulan.
Artinya, bila kondisi ekonomi penerima sudah membaik, mereka bisa tergantikan oleh keluarga lain yang lebih membutuhkan.
Mulai tahun ini, Kemensos memperketat sistem verifikasi dengan mengintegrasikan DTKS dengan Dukcapil dan basis data pajak daerah.
Baca Juga: Kelurahan Pondok Benda Peringati Ulang Tahun ke-131 dengan Semangat Kebersamaan
Tujuannya untuk memastikan bansos tepat sasaran dan meminimalkan penerima ganda.
Tidak ada penghapusan bansos reguler, yang ada hanyalah pembaruan data.
Semua KPM yang datanya valid akan tetap menerima bantuan.
Pemerintah menargetkan ada 10 juta KPM PKH dan 18 juta KPM BPNT yang aktif menerima bansos hingga akhir 2025.
Baca Juga: Tak Perlu Tunggu RT/RW, Begini Langkah Pengajuan Bansos Secara Mandiri Tahun 2025
Meski program masih berjalan, sejumlah warga mengaku sempat cemas karena nama mereka sempat hilang di daftar penerima.
Fakta Pencairan dan Nominal Bantuan
PKH Reguler: Rp 900 ribu – Rp 3 juta per KPM per tahap (disalurkan 4 tahap setahun).
BPNT Reguler: Rp 200 ribu per bulan dalam bentuk saldo elektronik di KKS untuk belanja sembako di e-warung.
Bank Penyalur: BRI, BNI, Mandiri, BTN.
Baca Juga: Bahlil Girang! Investasi 2,5 Triliun untuk Bioetanol, Apa yang Dilihat Toyota di Lampung?
Jadwal 2025: tahap I (Januari–Maret), tahap II (April–Juni), tahap III (Juli–September), tahap IV (Oktober–Desember).
Kemensos menegaskan bahwa keterlambatan di beberapa daerah biasanya terjadi akibat pembaruan data atau penggantian penerima lama.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan masih terdaftar, berikut langkah mudahnya:
1. Cek lewat situs resmi
Kunjungi [https://cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
Masukkan nama sesuai KTP, provinsi, kabupaten/kota, dan desa/kelurahan lalu klik Cari Data.
Baca Juga: Harga Masih Tinggi, Pemerintah Gulirkan Bantuan Minyak Goreng untuk 18 Juta Keluarga
Jika terdaftar, akan muncul keterangan program PKH atau BPNT yang sedang aktif.
2. Gunakan aplikasi Cek Bansos
Unduh di Play Store, login dengan NIK, lalu pilih menu Cek Penerima Bansos.
Status bantuan dan riwayat pencairan dapat dilihat langsung.
3. Datangi e-Warung atau Kantor Desa
Jika tidak menemukan nama di sistem, datang ke kantor desa atau e-warung dengan membawa KTP dan KKS untuk verifikasi langsung.
Baca Juga: Kabar Baik! Pensiunan Janda/Duda PNS Kini Terima Pembayaran Langsung dari Taspen
Banyak daerah masih menghadapi kendala jaringan data dan keterlambatan distribusi KKS baru.
Di sisi lain, sebagian warga yang ekonominya membaik justru menolak keluar dari daftar penerima, memunculkan tantangan moral tersendiri.
Pemerintah butuh dukungan warga untuk jujur.
Baca Juga: Konfercab PGRI Bojong, Wabup Iing Dorong Guru Lebih Kreatif dan Profesional
Kalau sudah mampu, berikan kesempatan pada yang lain.
Manfaat Ekonomi dan Sosial
Program KPM Reguler terbukti menjaga daya beli masyarakat kecil.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, angka kemiskinan nasional turun dari 9,4% pada 2024 menjadi 9,1% di pertengahan 2025, salah satunya karena efek bantuan sosial reguler yang berkelanjutan.
Selain itu, bantuan reguler ini juga menumbuhkan aktivitas ekonomi mikro di desa-desa karena dana yang berputar di e-warung dan toko pangan lokal.
Kemensos menargetkan digitalisasi penuh sistem bansos di 2026 agar seluruh penerima bisa memantau bantuan lewat ponsel.
Baca Juga: Hype Tanpa Bukti, BOBIBOS dan Pola Lama BBM Ajaib yang Mudah Lenyap
Sementara itu, warga berharap pencairan lebih cepat dan data penerima lebih transparan.
Bagi mereka, KPM Reguler bukan sekadar bantuan, tapi simbol perhatian negara di tengah sulitnya ekonomi.***




