POJOKSATU.id - Seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2025 tahap lanjutan dilakukan melalui SIMPKB.

Bapak ibu guru diminta untuk langsung cek akun SIMPKB masing-masing.

Caranya adalah login SIMPKB menggunakan user dan password masing-masing.

Kemudian klik pada garis tiga di kanan atas kemudian pilih PPG Guru Tertentu.

Baca Juga: SUDAH Lapor Diri ke LPTK Mengapa Peserta PPG Guru Tertentu Tahun 2025 Tahap 1 Belum Bisa Akses Ruang GTK? Ini Lho Penyebabnya!

Nanti akan muncul notifikasi yang isinya adalah persyaratan yang harus dipenuhi bapak ibu guru.

Apabila persyaratan centang hijau semua maka bapak ibu guru bisa langsung klik menu daftar yang ada di bagian Bawah.

Namun bagaimana jika masih ada persyaratan yang silang merah.

Sejumlah bapak ibu guru mengaku bahwa masih ada silang 3 merah yang muncul.

Baca Juga: Wali Kota Surakarta Buka Rapimnas dan Rakernas GAMKI 2025, Dorong Pemuda Jadi Agen Perubahan Progresif dan Solutif

Bagi bapak ibu guru yang masih muncul silang merah akan diarahkan untuk mengisi SPTJM.

Link SPTJM ini akan muncul pada notifikasi di SIMPKB di bagian Bawah.

Saat diklik nanti akan diarahkan ke akun Info GTK dan di bagian Bawah ada menu SPTJM yang bisa di unduh.

SPTJM menjadi salah satu solusi yang disiapkan pemerintah bagi bapak ibu yang masih terkendala dalam melakukan seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2025.

Baca Juga: BRI Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal, Dorong Daya Saing Lewat Program BRI Peduli

Namun ternyata tidak semua guru muncul notifikasi SPTJM ini.

Ternyata hanya guru yang dianggap layak oleh system yang akan diarahkan mengisi SPTJM.

Lantas bagaimana jika masih ada silang 3 merah namun tidak muncul SPTJM di SIMPKB.

Apakah masih ada solusi untuk bisa mengikuti PPG Guru Tertentu Tahun 2025?

Baca Juga: Jangan Abaikan! Begini Cara Deteksi Dini dan Rawat Kampas Rem Motor Sebelum Terlambat

Bagi bapak ibu guru yang belum bisa klik daftar karena ada silang merah di SIMPKB dan tidak muncul SPTJM maka belum bisa daftar PPG Guru Tertentu Tahun 2025.

Solusi yang dilakukan hanya satu yaitu sabar dan menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat.

Beda lagi kasusnya jika tidak muncul SPTJM tapi menu daftar bisa diklik meski masih ada silang merah.

Ini artinya bapak ibu guru masih ada peluang untuk daftar PPG Guru Tertentu Tahun 2025.

***