POJOKSATU.ID — Sudah memasuki pertengahan November, namun masih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengaku belum menerima bansos, baik PKH maupun BPNT.
Berdasarkan laporan terbaru per 13 November, sejumlah wilayah melaporkan bahwa keterlambatan terjadi karena status KPM di SIKS-NG.
Sistem pendataan milik Kemensos belum berubah menjadi SI (Sudah Inisialisasi / Siap).
Informasi ini salah satunya diungkapkan dalam laporan dari Radar Bogor.
Baca Juga: Kabar Baik Bagi Guru ASN yang TPG Triwulan 4 Hanya Cair 2 Bulan Saja!
Status SI adalah salah satu indikator penting dalam proses pencairan.
Ketika status belum SI, otomatis KPM tidak bisa masuk ke batch pembayaran di bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.
Inilah yang membuat sebagian warga merasa seolah dilewatkan, padahal masalahnya terjadi di level data, bukan pencairan bank.
Di dalam sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation), setiap KPM memiliki beberapa status teknis:
BP (Belum Proses)
PB (Proses Bank)
SP (Siap Proses)
SI (Siap Inisialisasi / Sudah Inisialisasi)
SL (Sudah Salur)
Status SI adalah penanda bahwa Kemensos sudah menyelesaikan inisialisasi data KPM, memvalidasi identitasnya, dan memasukkannya ke daftar siap bayar.
Tanpa status ini, data tidak bisa dikirim ke bank atau PT Pos sebagai lembaga penyalur.
Karena itu, meski sudah memasuki tahap pencairan November, KPM yang statusnya masih BP, PB, atau SP akan tetap tertahan.
Radar Bogor mencatat adanya keluhan sejumlah warga di wilayahnya yang belum menerima bansos sejak awal November.
Ketika dicek oleh pendamping sosial, sebagian besar mengalami kendala yang sama yaitu status data mereka belum SI.
Pendamping menjelaskan bahwa proses inisialisasi dilakukan secara bertahap oleh Kemensos berdasarkan sinkronisasi data dari DTKS, Dukcapil, dan hasil pemadanan terbaru.
Bila ada kesalahan kecil seperti nomor KK tidak sinkron, NIK ganda, atau alamat tidak terbaca sistem otomatis menahan data tersebut.
Berikut beberapa penyebab keterlambatan perubahan status di SIKS-NG:
1. Sinkronisasi DTKS Belum Selesai
Pemadanan antara data KPM dengan data Administrasi Kependudukan (Dukcapil) membutuhkan waktu, terutama bila ada data yang tidak cocok atau sedang diperbarui di daerah.
2. Validasi oleh Pendamping Belum Masuk Sistem
Pendamping kadang sudah melakukan kunjungan lapangan, tetapi hasil verifikasi belum ter-input ke SIKS-NG karena jaringan daerah atau antrean proses.
Baca Juga: Filosofi Logo Hari Guru Nasional 2025, Melambangkan Dedikasi Guru Tak Pernah Pudar
3. Status Kependudukan Bermasalah
NIK meninggal, ganda, atau tidak aktif bisa membuat data KPM nyangkut di status BP atau PB.
4. KPM Baru atau Peralihan KKS
Bagi yang baru menerima KKS atau pindah bank penyalur, sistem perlu membuat ID penyaluran baru. Proses ini sering terlambat pada awal batch.
5. Penajaman Data Kemensos Menjelang Akhir Tahun
Menjelang akhir tahun, Kemensos biasanya melakukan pemutakhiran besar-besaran sehingga beberapa data yang belum diverifikasi akan ditunda.
Inilah yang membuat beberapa warga heran ketika melihat daerah sebelah sudah cair, tetapi dirinya belum. Faktanya, pencairan tidak serentak, karena:
bank menunggu data siap salur dari Kemensos,
Kemensos hanya mengirim data yang sudah bersih,
setiap KPM masuk ke batch yang berbeda sesuai status data.
Dengan kata lain, masalah bukan di bank atau kantor pos, tetapi murni pada status data di SIKS-NG.
Baca Juga: Comic 8 Revolution, Santet K4bin3t Siap Guncang Liburan Akhir Tahun
Pendamping sosial memberikan beberapa langkah yang bisa dilakukan warga:
1. Periksa data di DTKS melalui cekbansos.kemensos.go.id
2. Pastikan NIK dan KK valid di Dukcapil
3. Tanyakan status ke pendamping: sudah SI atau belum?
4. Bila ada kesalahan data, segera ajukan perbaikan di desa/kelurahan
Jika status telah berubah SI, biasanya bansos akan cair pada batch berikutnya tanpa perlu mendaftar ulang.***




