POJOKSATU.id - Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 belum sepenuhnya memberi jawaban pasti bagi seluruh tenaga honorer di Indonesia.
Meski pemerintah telah menyediakan lebih dari satu juta formasi, nyatanya ribuan kursi masih dibiarkan kosong.
Data terbaru yang disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, mengungkap bahwa dari total 1.008.337 formasi yang dibuka, hanya 875.934 yang berhasil terisi.
Artinya, sekitar 12 persen atau lebih dari 120 ribu formasi PPPK belum memiliki pegawai.
Pertanyaan besar muncul yakni apa yang membuat ribuan formasi ini tidak tersentuh?
Menurut Zudan, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab utama.
Pertama, ketidaksesuaian kualifikasi pelamar dengan kebutuhan instansi.
Banyak posisi yang dibuka, tetapi tidak ada tenaga honorer atau pelamar lain yang memenuhi syarat yang dipatok.
Kedua, proses administrasi yang berlarut-larut. Beberapa instansi pemerintah dinilai lamban dalam menuntaskan finalisasi seleksi, sehingga memperlambat penempatan tenaga PPPK.
Baca Juga: Generasi Muda Merapat! PT KAI Buka Rekrutmen Eksternal, Ini Cara Daftarnya
Ketiga, tidak semua instansi melaksanakan seleksi tahap kedua.
Padahal, tahap lanjutan ini semestinya memberi ruang lebih besar bagi honorer untuk mendapatkan kursi PPPK.
Pemerintah mencoba menutup celah ini dengan mekanisme optimalisasi.
Melalui skema tersebut, ada tambahan lebih dari 46 ribu formasi yang akhirnya bisa diisi lewat penempatan ulang.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua peluang dimanfaatkan.
Baca Juga: KDM Ajak masyarakat untuk sama-sama jaga kondusivitas Jabar
Dari jumlah tersebut, sekitar 5.455 formasi tetap tak terisi karena peserta seleksi memilih tidak mengambil penempatan yang ditawarkan.
Situasi ini menimbulkan ironi.
Di satu sisi, ada ribuan honorer yang telah lama menunggu kepastian status, sementara di sisi lain, kursi PPPK justru masih banyak yang kosong.
Kondisi ini jelas membuat tenaga honorer resah.
Baca Juga: Warga dan Pejabat Karawang Kompak Deklarasi Damai, Tolak Anarkisme!
Banyak dari mereka merasa kesempatan yang ada tak sepenuhnya bisa dijangkau.
Kompetensi yang dimiliki tak selalu sejalan dengan formasi yang dibuka, sehingga peluang untuk diangkat menjadi PPPK kembali mengecil.
Bagi honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, kursi kosong seharusnya menjadi jalan keluar.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya yakni peluang itu justru terlewat karena berbagai kendala teknis maupun administratif.
Baca Juga: Rumah Sakit Siloam Sentosa Gelar Pengobatan Gratis Hingga Skrining Kanker Payudara Untuk Warga
Kini, pertanyaan yang tersisa adalah apakah ribuan formasi yang belum terisi itu akan benar-benar dimanfaatkan untuk honorer, atau dibiarkan hangus begitu saja.
BKN menegaskan, sinergi antarinstansi menjadi kunci untuk menyelesaikan persoalan ini.
Tanpa percepatan administrasi dan komitmen dari kementerian maupun pemerintah daerah, nasib honorer akan tetap terkatung-katung.
***



