POJOKSATU.ID - Pemerintah tengah bersiap menghadapi fase krusial dalam transformasi pendidikan nasional, yakni transisi dari Sekolah Rakyat Rintisan menuju Sekolah Rakyat Permanen.

Langkah besar ini memicu perhatian serius terkait bagaimana nasib ribuan siswa dan pengajar yang terdampak proses perpindahan gedung tersebut.

Dalam pertemuan strategis di Sentra Terpadu Inten Soeweno, Bogor, terungkap bahwa tantangan utama saat ini adalah ketimpangan jumlah antara sekolah rintisan dan gedung permanen yang sedang dibangun.

Dari total 166 titik Sekolah Rakyat rintisan yang ada, tercatat baru 98 titik gedung permanen yang masuk dalam tahap persiapan pembangunan tahun ini.

Baca Juga: April 2026 Dimulai! 20 Ribu Peserta Siap Ikuti Pelatihan Vokasi di 33 Balai Kemnaker Seluruh Indonesia

Menyikapi kondisi tersebut, Kementerian Sosial mendorong Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat untuk segera merampungkan skenario perpindahan secara mendalam.

Simulasi ini tidak boleh hanya di atas kertas, melainkan harus berbasis data akurat guna memprediksi berbagai kendala lapangan.

Fokus utama mitigasi ini diarahkan pada mobilitas siswa, guru, serta tenaga kependidikan, terutama bagi mereka yang harus berpindah ke lokasi gedung permanen di luar wilayah atau kota asal mereka saat ini.

Baca Juga: Masih Bingung Cara Upload SPTJM TKA SD SMP 2026? Ini Panduan Lengkap Agar Tidak Ditolak Sistem dan Gagal Gladi

Pemerintah juga mempertegas langkah-langkah taktis dalam masa transisi ini, di antaranya:

1. Kolaborasi Lintas Sektoral
Pengawasan ketat dilakukan bersama Kementerian PU untuk memastikan pembangunan fisik selesai tepat waktu.

2. Target Operasional
Sekolah Rakyat Permanen diproyeksikan mulai merekrut siswa baru dan menerima perpindahan siswa rintisan pada Juli 2026.

3. Status Kepegawaian
Formasi ASN untuk guru dan tenaga kependidikan diwajibkan untuk segera diajukan secara bertahap, dengan tenggat waktu paling lambat akhir Maret.

Seluruh proses transisi ini ditekankan harus berjalan dengan prinsip akuntabilitas dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak-anak.

Langkah ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur, melainkan bagian dari visi besar pemerintah untuk memutus transmisi kemiskinan melalui jalur pendidikan yang lebih stabil dan permanen***