POJOKSATU.ID - Kemensos sampaikan bahwa seluruh siswa Sekolah Rakyat dan anggota keluarga mereka akan mendapatkan jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) mulai 1 Agustus 2025.
Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan sosial yang komprehensif bagi keluarga kurang mampu.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, dalam sebuah konferensi pers di kantor Kementerian Sosial, mengungkapkan bahwa dari total 9.705 siswa di 100 titik Sekolah Rakyat, terdapat 2.007 siswa yang belum memiliki jaminan kesehatan.
Baca Juga: Program Prioritas Presiden Prabowo, Sekolah Rakyat Berlanjut dengan Dimulainya MPLS di 37 Titik Baru
Dengan adanya program ini, mereka akan secara otomatis terdaftar sebagai penerima PBI-JK.
Tidak hanya siswa, bantuan PBI-JK ini juga mencakup seluruh anggota keluarga dari 2.007 siswa tersebut, yang berjumlah total 8.067 orang.
Menteri Sosial menegaskan bahwa semua siswa Sekolah Rakyat dan keluarganya telah diverifikasi dan dipastikan berada pada desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menunjukkan status mereka sebagai keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Baca Juga: Relokasi Warga Pesisir dan Sekolah Rakyat di Lampung Timur Mendapat Dukungan Dari Kemensos
Tindakan ini merupakan upaya strategis untuk memastikan kesejahteraan dan kesehatan seluruh peserta program Sekolah Rakyat.
Terkait hasil pemeriksaan kesehatan siswa, Menteri Sosial menjelaskan bahwa lebih dari 7.000 siswa telah menjalani pemeriksaan, sementara sisanya masih dalam proses.
Jika ditemukan adanya masalah kesehatan yang memerlukan penanganan lebih lanjut, akan ada pemeriksaan dan perawatan lanjutan yang diberikan.***
Baca Juga: Begini Alasan di Balik Pengunduran Diri 143 Guru Sekolah Rakyat Menurut Kemensos!
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:




