POJOKSATU.id - RPP Manajemen ASN dipastikan akan segera rampung dalam waktu dekat ini. Itu setelah uji publik ketiga yang digelar di Yogyakarta, pada Selasa 2 Juli 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdulah Azwar Anas mengungkap pentingnya uji publik RPP Manajemen ASN.
Menurutnya, uji publik RPP Manajemen ASN merupakan wadah untuk memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan yang selama ini ada di lapangan, termasuk para akademisi.
"Sehingga PP yang dihasilkan lebih implementatif, komprehensif, dan bisa menjawab permasalahan yang ada di lapangan," ujarnya, dikutip Pojoksatu.id dari laman resmi KemenPAN RB, Rabu 3 Juni 2024.
Sementara, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN RB, Abdul Hakim, mengungkap beberapa hal yang perlu disoroti dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang akan dirumuskan dalam RPP tentang Manajemen ASN.
Pertama terkait transformasi rekrutmen dan jabatan ASN.
Dimana fleksibilitas penetapan kebutuhan dan rekrutmen ASN sesuai kebutuhan instansi.
Selain itu jabatan disederhanakan menjadi lebih terbuka untuk mendukung organisasi agile dan kolaboratif.
Baca Juga: Langsung dari Plt Kepala BKN soal Pengalihan Status Honorer jadi PPPK dalam RPP Manajemen ASN
"Undang-undang dan RPP ini mencoba mengintrodusir human capital management," ungkapnya.
Kedua, kemudahan mobilitas talenta nasional.
Dikatakan bahwa ASN mempunyai fungsi perekat pemersatu bangsa, harus siap ditugaskan dimanapun berada.
Ketiga, terkait dengan percepatan pengembangan kompetensi.
Keempat, penataan tenaga non-ASN dan kelima reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN.
Salah satu contohnya, kata Hakim, terkait kesejahteraan yang akan diberikan cuti bagi suami yang mendampingi istri melahirkan.
Keenam, terkait digitalisasi manajemen ASN dan yang terakhir, yakni penguatan budaya kerja dan citra institusi.
Di tempat yang sama, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto berharap regulasi ini bisa mengakomodir semua ASN di seluruh Indonesia.
Karena itu ia meminta peserta uji publik memberikan masukan baik dari aspek manajemen sumber daya manusia maupun dari regulasi.
"Bagaimana regulasi itu bisa implementatif, tahan lama, kemudian tidak mengalami perubahan yang bisa mengakomodir untuk semua ASN di seluruh Indonesia," tuturnya.
Ke depan, dia juga berharap ASN bisa lebih profesional ketika regulasi bisa mengatur dan bisa diimplementasikan dengan mudah tanpa adanya hambatan, dan kendala yang menghambat.
Dalam uji publik ini diikuti sejumlah peserta dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dari berbagai perguruan tinggi.
Antara lain Wahyudi Kumorotomo dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta; Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Al Makin.
Baca Juga: RPP Manajemen ASN Uji Publik Kedua, Ini Bocoran Isinya, Ada Magang dan Job On Training
Ismi Dwi Astuti Nurhaeni dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sebelas Maret Surakarta; Direktur Direktorat Umum, Sumber Daya, dan Hukum Aman.
Direktur Sumber Daya Manusia Universitas Gajah Mada Yogyakarta Suadi; dan Hendry Julian Noor dari Fakultas Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Kemudian juga ada beberapa perwakilan kementerian anggota PAK (Panitia Antar-Kemeneterian).
Diantaranya Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.***




