POJOKSATU.id - IPB University menyiapkan kebijakan khusus terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatra.
Kebijakan IPB ini menjadi bagian dari upaya pemulihan pascabencana setelah perguruan tinggi tersebut menyelesaikan fase tanggap darurat.
Rektor IPB University, Dr Alim Setiawan menyampaikan bahwa keringanan UKT masuk dalam agenda pemulihan jangka menengah yang tengah disiapkan kampus.
Untuk tindakan jangka menengah, IPB telah menyiapkan sejumlah langkah, termasuk memperkuat transisi dari bantuan pangan darurat menuju ketahanan pangan yang lebih stabil.
Baca Juga: TPG Bisa Tertunda Jika NUPTK Bermasalah, Ini Hubungannya dengan NRG dan Cara Cek Lewat Verval PTK
"Melanjutkan pemulihan psikososial, mengaktifkan kembali sektor pertanian, menghidupkan kembali usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta melakukan peninjauan ulang Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak bencana,” ujar Rektor dilansir dari laman resmi kampus.
Dalam penjelasannya, Rektor mengungkapkan bahwa penyesuaian UKT akan diterapkan melalui beberapa skema kebijakan.
Skema tersebut meliputi pembayaran UKT secara bertahap, penurunan besaran UKT, pembebasan UKT bagi mahasiswa yang mengambil cuti akademik, hingga pembebasan UKT secara penuh. Kebijakan ini direncanakan berlaku minimal selama satu semester.
“Kami saat ini sedang mengkaji formula yang tepat bagi setiap mahasiswa yang terdampak bencana,” lanjut Rektor.
Kebijakan UKT tersebut melengkapi berbagai langkah yang telah dilakukan IPB University pada tahap tanggap darurat sebelumnya.
Pada fase awal penanganan banjir bandang di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, IPB University menyalurkan bantuan pangan, obat-obatan, pipa distribusi air bersih, serta paket peralatan internet berbasis satelit.
Kampus juga mengirimkan dokter, dosen, dan mahasiswa untuk memberikan layanan kesehatan, gizi, serta pendampingan psikososial bagi para penyintas, khususnya kelompok rentan.
Selain dukungan internal kampus, Rektor IPB University juga menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah mendanai empat proposal yang diajukan IPB University untuk kegiatan tanggap darurat dan rehabilitasi.
Program tersebut mencakup distribusi logistik, layanan kesehatan dan gizi, pendampingan psikososial, serta mitigasi dan edukasi kebencanaan.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, IPB University juga akan menerapkan kebijakan afirmatif yang diprioritaskan bagi wilayah terdampak bencana, termasuk pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik, program pengabdian fakultas.
Kemudian, IPB juga ada program pemberian beasiswa bagi calon mahasiswa baru dari daerah terdampak, serta penguatan kajian dan penelitian terkait penanggulangan bencana. ***



