POJOKSATU.ID - Kabar duka menyelimuti komunitas pelajar Indonesia di luar negeri setelah seorang mahasiswa, Muhammad Athaya Helmi Nasution (18), meninggal dunia saat mendampingi kunjungan kerja rombongan pejabat dari Indonesia di Wina, Austria.
Kejadian ini menimbulkan sorotan tajam dari publik dan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda terkait perlindungan bagi mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan kenegaraan.
Muhammad Athaya, yang merupakan mahasiswa Universitas Hanze, Groningen, Belanda, bertugas sebagai pemandu rombongan pejabat dalam kunjungan yang berlangsung dari pagi hingga malam hari.
Namun, pada hari terakhir kunjungan, tepatnya Rabu, 27 Agustus 2025, Athaya mengalami kondisi medis darurat dan akhirnya meninggal dunia.
Baca Juga: Bukan Hanya Gaji dan Tunjangan ini Calon Guru PPPK Sekolah Rakyat Berdasarkan Instruksi Presiden
Kronologi dan Temuan Otopsi
Menurut pernyataan yang dirilis oleh PPI Belanda, Athaya telah mendampingi kegiatan sejak pagi hingga malam hari.
Kematiannya terjadi di Wina, hanya sebulan sebelum ia genap berusia 19 tahun pada Oktober mendatang.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah mengonfirmasi kejadian ini dan menyampaikan bahwa hasil otopsi forensik menunjukkan Athaya meninggal dunia karena dugaan kejang.
Baca Juga: Jadwal Seleksi PPPK Khusus Guru 2025, Pengumuman Calon Guru pada 12 September!
Namun, PPI Belanda menyoroti minimnya tanggung jawab dari pihak penyelenggara acara (Event Organizer/EO) dari Indonesia.
Mereka juga menyampaikan dugaan adanya penutupan informasi terkait detail kegiatan yang dipandu Athaya, termasuk siapa saja pejabat yang terlibat.
Pihak keluarga juga melaporkan bahwa tidak ada upaya dari pihak EO, koordinator LO, atau pejabat publik yang hadir untuk menemui mereka.
Tuntutan Perlindungan dan Tanggung Jawab
Kejadian ini memicu desakan dari PPI Belanda agar pemerintah melakukan investigasi independen untuk mengungkap kronologi lengkap.
PPI menegaskan perlindungan bagi mahasiswa diaspora yang sering kali terlibat dalam kegiatan diplomatik tanpa jaminan yang jelas.
Kemlu RI sendiri telah menyatakan bahwa pihak EO harus bertanggung jawab penuh atas insiden ini.
Kasus Athaya menjadi pengingat penting bagi negara tentang perlunya perlindungan yang lebih baik bagi Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya para pelajar yang berada di luar negeri.
Baca Juga: Calon Menpora Raffi Ahmad hingga Moreno Soeprapto dalam Bursa Jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga!
Ini bukan hanya tentang dukungan akademis, tetapi juga jaminan keselamatan dan kesejahteraan mereka sebagai aset bangsa di kancah global.
Hingga saat ini, proses administrasi jenazah Athaya telah ditangani oleh otoritas setempat dan jenazahnya telah dipulangkan ke Indonesia sesuai permintaan keluarga.
Publik berharap agar kasus ini diusut tuntas dan menjadi pelajaran berharga agar tragedi serupa tidak terulang di masa mendatang.***
Baca Juga: Bukan Hanya Gaji dan Tunjangan ini Calon Guru PPPK Sekolah Rakyat Berdasarkan Instruksi Presiden
Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala




