POJOKSATU.id — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, membeberkan sejumlah temuan terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Magang Nasional 2026.
Temuan itu meliputi persoalan jam kerja yang tidak sesuai hingga penugasan pekerjaan yang tidak sejalan dengan kompetensi peserta magang.
Yassierli menjelaskan, ada peserta yang justru diperlakukan seperti karyawan penuh waktu, meski secara status mereka bukan pekerja tetap.
Baca Juga: Beasiswa Target 2026 Dibuka! Kuliah S1 Gratis untuk Ustadz dan Guru Madrasah, Ini Syarat Lengkapnya
"Misalnya jam kerja, padahal kita katakan mereka bukan pekerja. Kedua, ketika kita memilih itu kan, oh ini memang perusahaannya butuh karena memang ini sesuai dengan kompetensi seorang lulusan S1, tahunya pekerjaannya lebih kepada resepsionis dan seterusnya," kata Yassierli.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan telah melayangkan peringatan kepada sejumlah perusahaan terkait.
Bentuk sanksi yang dijatuhkan pun beragam, mulai dari teguran hingga pencantuman perusahaan dalam daftar hitam.
Baca Juga: Transjakarta Rp1 Hari Ini! Momentum Hari Angkutan Nasional 2026, Ini Deretan Keuntungannya
"Ada sekian banyak perusahaan yang kita tegur, kemudian kita blacklist. Adik-adik magangnya kita selamatkan, kita pindahkan," ungkapnya.
Sebagai catatan, Program Magang Nasional 2026 untuk Batch 1A telah berakhir pada 19 April 2026, sementara Batch 1B selesai pada 23 April 2026 setelah berjalan selama enam bulan.
Adapun untuk pembukaan gelombang kedua, masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi berikutnya.
Baca Juga: Mau Pilih Penempatan Sendiri? Calon Manajer Kopdes Merah Putih Harus Siap Cek Fakta Ini
Ke depan, pemerintah berencana memperketat sistem pelaksanaan program magang, termasuk memastikan perusahaan memiliki tanggung jawab dan komitmen penuh terhadap peserta.
"Ke depan tentu kita akan buat mekanisme yang lebih ketat, dalam artian kita juga melihat bagaimana ke depan itu perusahaan magang ini juga harus punya responsibility dan ownership," ucapnya.
Di sisi lain, Yassierli menyampaikan bahwa sebagian peserta magang telah berhasil masuk ke dunia kerja.
Pemerintah juga tengah menyiapkan skema sertifikasi berbasis Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) guna mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja.
Baca Juga: Mengenal STIKES Mitra RIA Husada Jakarta, Kampus Kesehatan yang Fokus Cetak Tenaga Profesional
"Besok kita umumkan kepada para peserta magang apa skema-skema sertifikasi yang mereka bisa ambil, ada di mana saja, ada yang juga kita berikan kepada mereka penyiapan untuk mendapatkan sertifikasi. Jadi selesai batch 1-nya, tidak kemudian selesai, mereka bubar. Kami di Kemnaker mengawal sertifikasi selama 1-2 bulan ini ke depan," pungkasnya.***




