POJOKSATU.id — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi DKI Jakarta resmi mengeluarkan himbauan kepada seluruh madrasah agar melakukan penyesuaian proses belajar mengajar secara daring pada 1 September 2025. 

Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap situasi yang dinilai belum kondusif dan demi menjamin keberlangsungan pendidikan.

Surat edaran dengan nomor B-7046/Kw\.09.2/5/ Hm.00/08/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan keamanan seluruh warga madrasah.

Baca Juga: Lima Mahasiswa Unpad Ciptakan SmartBungah, Pot Pintar Interaktif untuk Redakan Stres

Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa upaya strategis ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap berjalan dengan baik tanpa terganggu situasi yang ada.

Himbauan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan madrasah, mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA), baik negeri maupun swasta.

Adapun poin-poin yang disampaikan Kemenag DKI Jakarta dalam edaran itu di antaranya:

Baca Juga: Alamat Rumah Eko Patrio Disebarluaskan, Penjagaan Ketat Langsung Dilakukan Pihak Kepolisian

1. Seluruh kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring (online).

2. Pemanfaatan platform digital seperti Google Classroom, Zoom, Microsoft Teams, hingga WhatsApp Group disesuaikan dengan kondisi serta kemampuan tiap madrasah.

3. Guru wajib memberikan bimbingan, pendampingan, dan pemantauan agar pembelajaran daring tetap terkontrol dan kualitas KBM terjaga.

Baca Juga: Rumah Ahmad Sahroni Jadi Sasaran Penjarahan, Ini Data Harta Kekayaan Fantastis Sang Anggota DPR!

4. Orang tua atau wali murid diminta ikut mendukung dengan melakukan pengawasan serta pendampingan anak saat belajar dari rumah.

Kemenag juga meminta setiap kepala madrasah memastikan agar sistem daring dapat berjalan efektif, tanpa mengurangi mutu pendidikan.***