POJOKSATU.id - Bocor! Informasi 3 kriteria honorer dijamin diangkat PPPK 2024 atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Seleksi PPPK 2024 sudah di depan mata jadi kesempatan bagi honorer diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024.
Tentu saja ini juga jadi kesempatan besar bagi honorer lulus passing grade 2023 lalu yang belum bisa diangkat jadi PPPK.
Padahal sejatinya, honorer lulus passing grade 2023 dinyatakan lulus.
Akan tetapi karena formasi sudah diisi penuh dan kalah perangkingan, honorer lulus passing grade 2023 tidak mendapat penempatan.
Selain itu juga disebabkan minimnya formasi yang dibuka oleh pemerintah daerah sehingga banyak honorer yang belum bisa tertampung.
Nah, untuk seleksi PPPK 2024 ada informasi terkait 3 kriteria honorer dijamin diangkat PPPK 2024.
Meski nantinya mereka diangkat jadi PPPK Full Time dan PPPK Part Time.
Baca Juga: Seleksi CASN 2024 Dijadwalkan Maret, Tapi Maaf Ada Kabar Buruk Buat Honorer
Di sisi lain, Undang-Undang mengamanatkan bahwa permasalahan honorer harus tuntas paling lambat 31 Desember 2024.
Siapa saja 3 kriteria honorer dijamin diangkat PPPK 2024?
Apakah Anda termasuk ke dalam golongan 3 kriteria honorer dijamin diangkat PPPK 2024 tersebut?
Silahkan simak pemaparan dalam artikel ini agar bisa mendapat penjelasan yang lebih lengkap.
Formasi PPPK 2024 untuk Daerah
Seperti diketahui bersama bahwa pemerintah telah mengumumkan ketersediaan proyeksi kebutuhan ASN 2024 dengan total 2.302.543 formasi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 429.183 formasi merupakan jatah Untuk instansi pusat.
Sedangkan jatah untuk instansi daerah berjumlah 1.867.333 formasi.
Sementara CPNS untuk lulusan Sekdin 6.027 formasi.
Baca Juga: Ditenggat Desember, Menpan RB Pastikan Hanya 2 Kategori Honorer Ini akan Diangkat ASN 2024
Khusus CPNS untuk instansi pusat tersedia sebanyak 207.247 formasi.
Jumlah tersebut dibagi untuk jabatan dosen 15.460 formasi. Sedangkan guru, nakes dan teknis sebanyak 191.787 formasi.
Sedangkan PPPK untuk instansi pusat sebanyak 221.936 terdiri dari guru, nakes dan teknis.
Di sisi lain, jatah CPNS untuk instansi daerah sebanyak 483.575 formasi yang seluruhnya diperuntukkan CPNS teknis saja.
Sementara formasi PPPK untuk instansi daerah sebanyak 1.867.333 formasi diperuntukkan guru, nakes dan teknis.
Baca Juga: Ternyata Honorer PPPK Siluman Sudah Dibahas Komisi II DPR RI, Di Madina Sumut Banyak Kejadian
Rinciannya, untuk formasi PPPK guru 2024 sebanyak 419.146.
Selanjutnya PPPK tenaga kesehatan sebanyak 417.196 formasi dan terbanyak adalah PPPK tenaga teknis sebanyak 547.416.
Dari 547.416 formasi tersebut, sebanyak 82.717 formasi diperuntukkan bagi honorer tendik atau tenaga kependidikan.
Mereka yang termasuk dalam honorer tendik adalah penjaga sekolah, operator, laboran, pustakawan, tenaga administrasi sekolah, securiti dan tenaga keamanan sekolah.
3 Kriteria Honorer Dijamin Diangkat PPPK 2024
Seperti yang telah disinggung di awal artikel, dalam seleksi PPPK 2024, setidaknya ada 3 kriteria honorer dijamin diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Meskipun nantinya ada yang diangkat menjadi PPPK Full Time dan PPPK Part Time.
Untuk diketahui, Ketua Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS), Hasna, mengungkap informasi terkait prioritas seleksi PPPK 2024.
Dalam informasinya, Hasna mengungkap terkait pengusulan pengajuan formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 berdasarkan kategori.
Hasna mengungkap, ada 3 kriteria honorer yang diajukan diangkat menjadi ASN atau aparatur sipil negara PPPK.
Pertama, yakni honorer yang termasuk dalam THK-2 meskipun hanya memiliki ijazah SMA atau sederajat.
Kedua, guru yang terdata dalam database BKN hasil pendataan non ASN 2022.
Perlu diingat bahwa untuk kriteria ini tidak hanya berlaku untuk guru honorer.
Melainkan juga untuk tenaga teknis, tenaga kesehatan, termasuk juga tendik atau tenaga kependidikan.
Ketiga, guru yang tidak terdata dalam database BKN.
Untuk kategori ini antara lain guru PPG prajabatan, guru swasta, guru sekolah negeri TMT 31 Oktober 2023 ke atas.
Dengan informasi ini, maka 3 kriteria honorer tersebut di atas bisa dipastikan diangkat jadi PPPK 2024 atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Kenapa demikian? Berikut ini penjelasannya.
1. THK-2
Bukti yang mendukung informasi ini terdapat dalam surat edaran tentang usul kebutuhan formasi yang disampaikan KemenPAN RB kepada seluruh pemerintah di Indonesia.
Bahwa kesempatan tersebut bukan saja diberikan kepada THK-2 dengan ijazah SMA saja.
Bahkan pemerintah juga akan mengakomodir honorer dengan ijazah sekolah dasar atau SD.
2. Guru honorer terdata dalam database BKN
KemenPAN RB sebelumnya juga sudah berkali-kali menyampaikan bahwa salah satu pertimbangan pengangkatan honorer adalah masuk ke dalam database BKN.
Honorer yang masuk dalam database BKN tersebut diprioritaskan untuk diangkat sebagai ASN PPPK.
Nah, bagi Anda yang sudah termasuk dalam pendataan database BKN pada 2022 lalu, maka bisa dikatakan Anda sudah memiliki tempat.
Dari data yang dirilis BKN, terdapat 2.355.092 honorer.
Dari jumlah tersebut sebanyak 749.398 sudah diangkat sebagai ASN baik sebagai PNS maupun PPPK.
Dengan demikian, masih terdapat sisa sebanyak 1.605.694 non ASN yang belum diangkat sebagai ASN.
3. Guru honorer P1 (lulus passing grade 2021)
Seperti diketahui, sampai saat ini masih ada guru honorer P1 atau guru lulus passing grade 2021 yang belum diangkat sebagai ASN.
Nah, di tahun ini, guru honorer P1 tetap jadi prioritas diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Bahkan mereka tidak perlu lagi mengikuti tes tapi hanya menunggu mendapat penempatan saja.
Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani beberapa waktu lalu menyatakan, saat ini ada sekitar 12 ribuan yang belum mendapat penempatan.
Itu karena memang di daerah mereka tidak terdapat formasi.
Itulah informasi bocor 3 kriteria honorer dijamin diangkat PPPK 2024. Apakah Anda termasuk dalam 3 kriteria tersebut?***




