POJOKSATU.id - Bapak ibu guru yang sudah lulus PPG Piloting 3 tentu kini tengah menantikan penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG).

NRG menjadi salah satu syarat untuk bisa mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Oleh karena itu banyak yang bertanya-tanya kapan NRG ini akan terbit.

Perlu diketahui bapak ibu guru yang sudah dinyatakan lulus PPG akan segera mendapatkan NRG.

Baca Juga: Lulusan PPG Piloting 3 Belum Input No Serdik ke Dapodik di Bulan Januari 2025, Apakah Mempengaruhi Penerbitan NRG? Cek Penjelasannya

Dan NRG ini otomatis akan didapatkan, tidak ada pengaruh apapun dalam penerbitan NRG ini.

Termasuk data serdik yang diinput ke dapodik.

NRG akan cair setelah serdik diterbitkan oleh LPTK.

Untuk minimal waktunya bisa satu hingga dua bulan, sementara untuk Waktu maksimalnya adalah di tahun berikutnya setelah kelulusan PPG.

Bapak ibu guru bisa cek langsung apakah NRG sudah diterbitkan oleh Kemendikdasmen.

Baca Juga: NRG Tidak Lagi Ditangani Oleh LPTK, Bagaimana Proses Penerbitannya? Perhatikan Langkah-Langkah Ini!

Cara ceknya sangat mudah yaitu dengan menggunakan akun Info GTK masing-masing guru.

Login Info GTK lalu cek di kelulusan sertifikasi, di situ nanti akan ditemukan data NRG jika sudah muncul otomatis.

Jika NRG sudah muncul otomatis, bapak ibu harus segera menginputkannya ke dapodik agar data Info GTK segera valid untuk mendapatkan TPG.

Baca Juga: Bapak Ibu Guru Harus Tahu Nih! Salah Satu Penyebab NRG Tidak Bisa Keluar!

TPG nantinya akan cair sebanyak 4 kali dalam satu tahun yaitu pada Triwulan 1, 2, 3 dan juga 4.

***