POJOKSATU.ID - Sebanyak 18 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang berstatus honorer di Kota Banjarmasin tidak mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Sejak lima bulan terakhir ke-18 guru PAI tersebut belum menerima TPG yang menjadi satu-satunya sumber penghasilan mereka.

“Sejak Januari 2025, hanya TPG bulan pertama yang dibayar. Februari sampai Juni ini belum cair sama sekali,” ungkap Saidah, Bendahara DPW Asosiasi Pendidikan Agama Islam (APAI) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Baca Juga: Unpad Sediakan Tiga Skema Beasiswa untuk Jenjang Magister dan Doktor, Simak Rinciannya

Mereka juga telah menyampaikan aspirasi ke DPRD Banjarmasin, pada Selasa (18/6/2025) lalu.

Menurut Saidah, hal tersebut membuat para guru honorer dalam tekanan ekonomi.

Sebab, sejak mereka dinyatakan lulus sertifikasi, sekolah tidak lagi diperkenankan menggaji mereka melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca Juga: Kasino Ilegal di Ruko Kosambi Terbongkar, Pemkot Bandung Siap Evaluasi Izin Tempat Hiburan

“Kalau sebelumnya masih bisa dapat honor sekolah, sekarang tidak bisa. Jadi, benar-benar hanya berharap dari TPG. Tapi malah TPG-nya yang tidak dibayar,” ucapnya lirih.

Saidah menyebutkan para guru ini tetap menjalankan tugas mengajar tanpa kepastian gaji.

“Mereka tetap datang ke sekolah, mengajar seperti biasa, padahal hak mereka tak dipenuhi. Ada yang sudah mulai pinjam sana sini untuk bertahan hidup,” bebernya.

Baca Juga: Kasino Ilegal di Jalan Ahmad Yani Terbongkar, DPRD kota Bandung Desak Aksi Tegas dan Edukasi Bahaya Judi

APAI Kalsel sendiri menyebutkan jumlah guru terdampak di Banjarmasin mencapai 18 orang. Untuk kabupaten/kota lain, belum ada data rinci.

“Karena biaya sertifikasi (PPG) mereka ini ditangani oleh Kanwil Kemenag, bukan daerah,” jelasnya.

Pihaknya pun mengaku belum mendapatkan kejelasan atau pemanggilan resmi dari Kemenag soal keterlambatan pencairan ini.

Baca Juga: PENCAIRAN TPG Triwulan II Bulan Juni atau Juli? Cek INFO Resmi Terbaru dari 2 Sumber Terpercaya!

“Kami dari organisasi akan segera menyurati Kanwil Kemenag, untuk mengetahui langsung apa kendala utamanya,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Mathari menyarankan agar organisasi guru honorer langsung menjalin komunikasi dengan Kemenag Kalsel.

Karena kewenangan pihaknya hanya di tingkat Kota Banjarmasin.

Baca Juga: Mengulik Pesawat Jemaah Haji Indonesia Diancam Bom dan Harus Mendarat Darurat di Kualanamu, Begini Penjelasan Kemenag

“Sebaiknya organisasi seperti APAI ini langsung datang ke Kanwil Kemenag, karena ranah TPG ini memang di provinsi. Semoga bisa segera dicairkan,” ucapnya singkat. ***