POJOKSATU.id - Kelulusan seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) seharusnya menjadi kabar bahagia bagi calon guru.

Namun, tidak sedikit peserta yang justru dihadapkan pada dilema besar setelah dinyatakan lulus seleksi, terutama wawancara dan administrasi, tetapi akhirnya tidak mampu melanjutkan perkuliahan PPG.

Alasan yang paling sering muncul bukan karena tidak berminat, melainkan kendala ekonomi, khususnya biaya hidup selama masa PPG yang bisa mencapai satu tahun.

Baca Juga: THR PPPK Paruh Waktu 2026 Tak Seragam, Nominal Disesuaikan Daerah Masing-masing, Ini Penjelasannya

Kondisi ini memunculkan pertanyaan krusial: apakah lulus seleksi PPG tapi tidak diambil akan berdampak negatif di masa depan?

Apakah Peserta Bisa Dikenai Sanksi atau Banned?

Hingga saat ini, tidak ada regulasi resmi dari Kemendikdasmen yang menyebutkan bahwa peserta yang lulus seleksi PPG tetapi tidak melanjutkan perkuliahan akan dikenai banned permanen dari seluruh LPTK di Indonesia.

Baca Juga: Jurusan Psikologi Makin Diminati, Ini 10 Kampus Terbaik di Indonesia

PPG merupakan program seleksi nasional, tetapi hak untuk melanjutkan atau tidak tetap berada di tangan peserta, terutama jika ada alasan rasional dan manusiawi seperti keterbatasan ekonomi.

Artinya, tidak otomatis peserta masuk daftar hitam nasional hanya karena tidak jadi mengikuti PPG setelah lulus seleksi.

Namun, Apakah Benar-benar Tanpa Risiko?

Meski tidak ada sanksi permanen, peserta tetap perlu memahami bahwa keputusan tidak melanjutkan PPG bisa membawa konsekuensi administratif tidak langsung.

Beberapa potensi risiko yang perlu dipahami antara lain:

1. Kesempatan PPG di tahun yang sama otomatis gugur, karena kuota sudah dialokasikan

2. Peserta harus mengulang proses seleksi dari awal jika ingin mendaftar di tahun berikutnya

3. Dalam beberapa kasus, sistem mencatat status “mengundurkan diri”, meski tidak selalu berdampak pada seleksi berikutnya

Namun hingga kini, belum ada aturan yang melarang peserta mendaftar ulang PPG di tahun-tahun selanjutnya.

Bagaimana Sikap LPTK terhadap Peserta yang Mundur?

Perlu dipahami bahwa LPTK hanya bertindak sebagai pelaksana teknis, bukan penentu kebijakan sanksi nasional.

Jika peserta tidak melakukan registrasi ulang atau tidak hadir tanpa konfirmasi, maka statusnya dianggap gugur untuk angkatan tersebut.

Baca Juga: Skema Baru 2026, Gaji dan Tunjangan Profesi Guru PNS hingga PPPK Paruh Waktu Diatur Ulang

Yang menjadi catatan penting, komunikasi yang baik dengan LPTK sangat dianjurkan, agar tidak muncul catatan administratif yang merugikan di kemudian hari.

Alasan Ekonomi Dianggap Wajar

Dalam praktiknya, alasan tidak memiliki biaya hidup selama PPG termasuk alasan yang rasional dan sering terjadi, terutama bagi guru honorer atau calon guru yang belum memiliki penghasilan tetap.

Baca Juga: Demi Tugas, Damkar Lebak Padamkan Kebakaran Pakai Seragam Korpri dan Rela Tinggalkan Pelantikan PPPK

PPG memang dibiayai negara dari sisi pendidikan, tetapi kebutuhan hidup, tempat tinggal, dan transportasi tetap menjadi tanggung jawab peserta.

Hal inilah yang sering luput dari perhatian publik.

Karena itu, keputusan menunda PPG demi stabilitas ekonomi bukanlah kegagalan, melainkan bentuk perencanaan yang realistis.

Apakah Bisa Ikut PPG Lagi di Tahun Depan?

Jawabannya, bisa, selama peserta:

1. Masih memenuhi syarat administrasi

2. Mengikuti alur seleksi sesuai ketentuan tahun berjalan

3. Tidak terikat pelanggaran berat dalam sistem

Banyak kasus peserta yang lulus di satu tahun, mengundurkan diri, lalu berhasil lolos kembali di tahun berikutnya setelah kondisi ekonomi lebih siap.

Saran Bijak untuk Peserta yang Mengalami Dilema

Bagi calon guru yang berada di posisi ini, ada beberapa langkah bijak yang bisa dilakukan:

1. Sampaikan alasan secara resmi dan sopan kepada LPTK

2. Simpan bukti komunikasi dan status pengunduran diri

Baca Juga: THR Sertifikasi Guru 2025, Mengapa 213 Daerah Tidak Cair? Ini Penjelasan Resmi dan Langkah Selanjutnya

3. Pantau informasi PPG tahun berikutnya sejak dini

4. Persiapkan finansial lebih matang sebelum mendaftar ulang

5. Jangan terpengaruh isu “banned permanen” yang tidak jelas sumbernya

Langkah-langkah ini penting untuk menjaga peluang tetap terbuka.

Tidak Melanjutkan PPG Bukan Akhir Segalanya

Lulus seleksi PPG memang prestasi, tetapi tidak melanjutkan PPG karena kondisi tertentu bukan kesalahan fatal.

Tidak ada aturan resmi yang menyebut peserta akan diblokir seumur hidup dari PPG atau LPTK.

Yang terpenting adalah bersikap jujur, komunikatif, dan realistis, serta menyiapkan diri lebih baik untuk kesempatan berikutnya.

PPG adalah jalan profesional, tetapi kesejahteraan dan kesiapan hidup tetap harus menjadi prioritas utama.***