POJOKSATU.id - Di tengah riuhnya dunia pendidikan Indonesia, ada kisah yang tak banyak diangkat ke permukaan.

Bukan tentang murid, bukan juga soal kurikulum.

Tapi tentang mereka para guru muda yang telah berjuang menamatkan Pendidikan Profesi Guru (PPG), berharap gelar pendidik profesional akan membuka jalan menuju kesejahteraan.

Baca Juga: PPPK Jadi PNS Harapan Baru di Tengah Ketidakpastian Revisi UU ASN, Apakah jadi Pepesan Kosong seperti yang Sudah-sudah?

Nyatanya, tidak semua berjalan semanis itu.

 

Harapan Manis di Awal, Realita Pahit di Ujung

Bagi banyak guru honorer, lulus PPG adalah impian besar.

Baca Juga: Kode 16 dan Data Validasi, Mengurai Birokrasi di Balik Lambatnya Pencairan TPG TW3 Tahun 2025

Sebuah tonggak yang menandai perjuangan panjang di dunia pendidikan.

Biaya yang tidak sedikit, waktu belajar yang padat, hingga tekanan akademik yang luar biasa, semuanya dijalani dengan satu tujuan yaitu menjadi guru profesional dan diangkat sebagai ASN.

Namun, setelah sertifikat PPG di tangan, banyak yang justru mendapati kenyataan lain.

Tak sedikit yang masih berstatus honorer, dengan gaji jauh dari layak. Beberapa bahkan bekerja sambilan demi menutup kebutuhan hidup.

Ironis, tapi itulah realita yang masih dialami banyak pendidik di pelosok negeri.

 

ASN, Impian yang Tak Semua Bisa Gapai

Menjadi ASN kini bagaikan “tiket emas” di dunia pendidikan.

Tapi persaingan yang ketat dan kuota terbatas membuat ribuan lulusan PPG harus menunggu entah sampai kapan.

Baca Juga: Keluhan dan Harapan Guru Tentang TPG TW3 Tahun 2025, Telat Lagi!

Ada yang menunggu panggilan seleksi PPPK, ada yang bertahun-tahun tetap di posisi semula tanpa kepastian.

Banyak guru mengaku mulai goyah.

Apalagi ketika melihat teman sejawat yang akhirnya memilih profesi lain dengan pendapatan lebih stabil.

Baca Juga: Purbaya Ungkap Pegawai Pajak dan Bea Cukai yang 'Dilindungi', Ada Jejak Panjang Koruptif di DJP, Jargon 'Bersih-bersih' cuma Lip Service

Tapi di sisi lain, ada juga yang tetap teguh, percaya bahwa menjadi guru bukan sekadar soal gaji, melainkan panggilan hati.

 

Antara Ideal dan Realita, Bertahan atau Beralih Haluan?

Pertanyaan ini kerap menghantui banyak guru muda “Apakah saya harus tetap bertahan?”

Baca Juga: Kabar Buruk! Kontrak PPPK Paruh Waktu Terancam tak Diperpanjang, Ini Penjelasan Regulasi dan Dampaknya.

Tak ada jawaban pasti, sebagian memilih menunggu kesempatan ASN.

Sebagian lagi fokus mengembangkan karier di jalur lain, mendirikan bimbingan belajar, mengajar daring, hingga membuat konten edukatif.

Yang pasti, menjadi guru di era sekarang butuh lebih dari sekadar sertifikat.

Butuh ketahanan mental, adaptasi digital, dan semangat belajar tanpa henti.

Perubahan Sistem PPG 2025, Harapan Baru atau Tantangan Baru?

Kini, dunia PPG juga sedang berubah.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyiapkan sejumlah penyesuaian untuk PPG Prajabatan 2025.

Baca Juga: Rp13 Triliun Disiapkan, Tapi Belum Cair, Begini Fakta TPG TW3 Tahun 2025

Perubahannya bukan sekadar administratif, tapi juga menyangkut proses seleksi, kurikulum, dan sistem kelulusan.

Proses seleksi PPG 2025 dibagi menjadi tiga tahap utama yaitu administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Tahap wawancara kini dinilai lebih mendalam untuk menilai karakter dan kesiapan mengajar.

 

Esai PPG Jadi Penentu Kelulusan Utama

Banyak calon peserta menganggap remeh esai reflektif, padahal di tahun 2025 esai menjadi salah satu indikator utama penilaian kelulusan.

Baca Juga: Belum Ada Pengumuman Resmi CPNS 2025, BKN Tegaskan Rekrutmen Umum Kemungkinan Ditiadakan

Tulisan harus menggambarkan visi pendidikan dan refleksi diri yang kuat.

 

Peningkatan Peran Digital Learning

PPG 2025 akan lebih terintegrasi dengan sistem digital dan pembelajaran berbasis proyek.

Baca Juga: Menteri Sosial Pastikan Bansos Akan Tepat Sasaran Penerima Manfaat

Calon guru dituntut menguasai teknologi pendidikan, bukan hanya teori mengajar.

Perubahan ini tentu menuntut adaptasi.

Tapi di sisi lain, bisa jadi sinyal baik bahwa sistem PPG sedang berbenah menuju kualitas yang lebih baik, bukan sekadar formalitas sertifikasi.

 

Bagaimana Nasib Lulusan PPG Lama?

Salah satu kekhawatiran terbesar datang dari para lulusan PPG sebelum 2025.

Mereka khawatir sistem baru akan membuat posisi mereka ketinggalan.

Baca Juga: ASN Wajib Simak Imbauan Ini, BKN: Tidak Ada Layanan yang Diproses melalui Pejabat Tertentu

Namun, pihak Kemendikdasmen memastikan bahwa sertifikat PPG lama tetap sah dan diakui.

Yang perlu dilakukan hanyalah terus meningkatkan kompetensi melalui pelatihan mandiri, agar tidak tertinggal dengan generasi guru baru yang lahir dari sistem PPG reformasi.

 

Jalan Panjang Menuju Kesejahteraan Guru

PPG seharusnya menjadi pintu menuju profesionalisme dan kesejahteraan guru.

Baca Juga: NIP PPPK Sudah 90 Persen Terbit tapi SK Pengangkatan Masih Tersendat, Ini Penjelasan Pemerintah!

Tapi faktanya, banyak yang masih berjuang di tengah keterbatasan.

Meski begitu, semangat untuk mendidik generasi penerus bangsa tetap menyala.

Menjadi guru bukan pilihan mudah, tapi tetap menjadi profesi yang paling mulia.

Seperti kata pepatah lama “Guru bukan hanya mengajar, tapi menyalakan cahaya.”

Dan mungkin, itulah alasan banyak dari mereka tetap bertahan, meski realita tak selalu berpihak.***