POJOKSATU.id, PANYABUNGAN — Lembaga Peduli Muda Indonesia (LPMI) Madina (Mandailing Natal) mengaku sudah mengantongi beberapa nama diduga ikut bermain di seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 Madina.

LMPI Madina mengaku akan membuat Laporan Polisi (LP) ke Polres Madina terkait dugaan keterlibatan oknum-oknum ini, mulai oknum politisi, oknum OKP, oknum wartawan dan oknum kepsek.

Ketua LMPI, Ali Musa Nasution, dalam keteranganya kepada media, Sabtu (13/01) mengatakan banyak yang terlibat dalam kasus dugaan suap atau korupsi PPPK Madina 2023 ini.

Baca Juga: Anies Sikapi Penangkapan Pemuda yang Mengancamnya : Perlindungan Berlaku bagi  Seluruh Rakyat

“Sudah kami kantongi beberapa nama yang kami duga ikut bermain dalam seleksi penerimaan PPPK tahun 2023. Diantaranya ada nama oknum politisi, oknum wartawan, oknum OKP, oknum timsel saat Pilkada Madina, oknum kepala sekolah,” katanya.

"Sudah kami catat nama-namanya yang terlibat skandal seleksi penerimaan PPPK ini," kata Musa lagi.

Musa juga menambahkan skandal PPPK ini akan mereka usut terutama para calo yang ikut menikmati aliran uang dari Kadis Pendidikan Dollar Hafrianto Siregar Dkk ini.

Baca Juga: Sikapi Tersangka Dollar Siregar, Wadih : Tak Mungkin Kadis Pendidikan Madina Berani Tanpa Ada Perintah

"Dalam waktu dekat saya dan tim akan membuat LP ke Polres Madina," ungkap Musa.

"Calo seleksi penerimaan PPPK harus kita seret juga, jangan hanya oknum dinas yang merasakan pertanggungjawaban hukum," tutup Musa.

LMPI Madina, lembaga yang bergerak dalam sosial kontrol yang berdomisili di Kabupaten Mandailiing Natal ini menyebut banyak yang terlibat dalam pusaran skandal seleksi penerimaan PPPK 2023 ini.

Baca Juga: Bawaslu Jadwalkan Pemanggilan Ketua Gerindra Medan Ihwan Ritonga, Diduga Bagi-bagi Minyak Goreng saat Kampanye

Diketahui, dalam kasus dugaan suap atau korupsi penerimaan PPPK guru 2023, Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Poldasu sudah menetapkan Kadis Pendidikan (Kadisdik) Mandailing Natal (Madina), Dollar Hafrianto Siregar (DHS) sebagai tersangka sejak Jumat (12/1).

Selain resmi ditetapkan tersangka, Kadis Pendidikan (Kadisdik) Madina Dollar Hafrianto Siregar juga ditahan di Rutan Mapoldasu sejak Jumat (12/1).***