POJOKSATU.id — Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) masih membuka pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Tahap 2 bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi, baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.

Tahapan ini mencakup Jalur Seleksi Reguler dan Seleksi Prioritas (Bundling) yang masih terbuka hingga 31 Juli 2025.

Meski pendaftaran masih berlangsung, peserta diimbau untuk mencermati sejumlah perubahan kebijakan terbaru yang diterapkan dalam Tahap 2.

Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Divisi Rekrutmen dan Seleksi Beasiswa LPDP, Andar Ramona, dalam sebuah webinar resmi yang digelar melalui kanal YouTube LPDP pada Kamis (17/7/2025).

Berikut 4 kebijakan baru LPDP Tahap 2 yang wajib diperhatikan calon pendaftar:

1. Penulisan Esai: Harus Konkret dan Terkait Industri Strategis

Pada tahap ini, peserta diwajibkan menulis esai yang jelas, konkret, dan sesuai topik. Tidak hanya berisi narasi umum, esai harus mencakup:

  • Rencana pasca studi dan bentuk kontribusi nyata di bidang yang diminati.

  • Alasan pemilihan program studi, termasuk relevansi dengan industri strategis seperti: pangan, energi, pertahanan, transportasi, teknologi informasi, atau material maju.

  • Jika tidak relevan dengan industri tersebut, peserta tetap dapat menuliskan kontribusinya di sektor lain sesuai latar belakang dan tujuan pendidikan.

Baca Juga: Beasiswa FPU 2025 Resmi Dibuka, Dukung Pendidikan dari SMP hingga S2 Tanpa Biaya, Dapat Laptop Gratis Hingga Uang Saku

2. Surat Promotor untuk Pendaftar S3: Tidak Wajib Tapi Disarankan

LPDP menekankan pentingnya surat promotor, khususnya bagi pendaftar program doktoral (S3), meskipun tidak diwajibkan dalam tahap administrasi.

Adapun bentuk surat yang disarankan adalah:

  • Surat pernyataan promotor bagi pendaftar S3 luar negeri yang memiliki co-promotor dari dalam negeri, dan/atau

  • Surat keterangan dari pimpinan lembaga/instansi/perusahaan untuk pendaftar S3 dalam atau luar negeri.

Baca Juga: Kemenag Siapkan Beasiswa S2 hingga S3 untuk Dosen dan Pegawai, Dalam dan Luar Negeri

Tujuannya agar LPDP dapat menilai jejaring akademik dan kolaborasi ilmiah dari peserta. Format surat ini telah disiapkan oleh LPDP.

3. Program Studi di Luar Daftar LPDP: Bisa Asal Penuhi Syarat

Peserta kini diperbolehkan memilih program studi atau kampus luar negeri yang tidak ada dalam daftar resmi LPDP, dengan syarat:

  • Telah memiliki Letter of Acceptance (LoA) dari kampus tujuan.

  • Program studi memiliki akreditasi A/Unggul dari BAN-PT.

  • Nama prodi harus sesuai dengan laman BAN-PT.

  • Hanya berlaku untuk kelas reguler dan bukan program profesi.

Peserta juga harus menyertakan informasi lengkap tentang keunggulan program studi, bukan hanya keunggulan institusi/kampus.

4. Ketentuan Pendaftaran Paralel: Wajib Ambil Jika Lolos Program Prioritas

LPDP kini memperbolehkan peserta untuk mendaftar secara paralel ke program kemitraan/prioritas (co-funding) dan juga ke jalur reguler (afirmasi, targeted, atau umum).

Namun perlu diperhatikan, jika peserta lolos di program prioritas, maka peserta wajib mengambil program tersebut dan tidak diperkenankan mengubah pilihan ke jalur lainnya.

Baca Juga: Resmi Jadi Mahasiswa Podomoro University Lewat Beasiswa 100 Persen, Gilang Dirga Bersyukur Bisa Melanjutkan Kuliah setelah Dua Kali Gagal Sarjana

Dengan adanya fleksibilitas ini, peserta diberikan kesempatan lebih luas untuk memperoleh beasiswa, namun tetap diatur secara ketat agar tidak terjadi duplikasi atau pembatalan sepihak.

Pendaftaran LPDP Tahap 2 masih dibuka hingga 31 Juli 2025. Segera lengkapi berkas dan sesuaikan dengan ketentuan terbaru agar peluangmu lebih besar untuk lolos!

Berikan tanggapan di kolom komentar ya. Bagikan informasi ini agar lebih banyak orang mengetahui.
Ikuti informasi lainnya melalui apps kami:
• Versi Android
• Versi iOS
• Channel WhatsApp
• Fanpage Edugov
• Baca artikel menarik lainnya dari penulis: Rizq Azzahra