POJOKSATU.id — Universitas Negeri Semarang (UNNES) secara resmi mengumumkan pembukaan Penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Non ASN Tahun 2026.
Rekrutmen ini merujuk pada Pengumuman Nomor B/1756/UN37/KP.04.00/2026 dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia guna menunjang pelaksanaan aktivitas akademik serta nonakademik di lingkungan universitas.
Kesempatan tersebut terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi seluruh persyaratan umum maupun persyaratan khusus sebagaimana telah ditetapkan.
UNNES menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Dalam pengumuman resminya, UNNES merinci sejumlah ketentuan umum yang wajib dipenuhi calon pelamar.
Pelamar harus berstatus WNI, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta memiliki komitmen terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: Belum Dapat Kerja Setelah Lulus? Ini Strategi Fresh Graduate
Batas usia pelamar ditentukan maksimal 35 tahun bagi lulusan jenjang S2 dan maksimal 40 tahun bagi lulusan S3, terhitung per 1 Maret 2026.
Selain itu, pelamar tidak boleh memiliki keterkaitan dengan paham atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, wajib sehat secara jasmani dan rohani, serta tidak terlibat penyalahgunaan narkotika, psikotropika, prekursor, maupun zat adiktif lainnya.
UNNES juga mensyaratkan pelamar tidak pernah dijatuhi hukuman pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Polemik Izin Theater Night Mart, Nama PT Anak Muda Karawang Mencuat
Di samping itu, pelamar tidak diperkenankan menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.
Tak hanya persyaratan umum, terdapat pula ketentuan khusus yang harus dipenuhi.
Calon pelamar diwajibkan menyusun surat lamaran yang ditulis tangan, ditandatangani, dan ditujukan kepada Rektor Universitas Negeri Semarang.
Baca Juga: Izin Theater Night Mart Dipertanyakan, Aliansi Ormas Islam Karawang Datangi DPRD
Pelamar juga harus menyatakan kesediaan untuk tidak terikat kontrak kerja dengan instansi lain.
Dari aspek akademik, pelamar wajib memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar, dengan ketentuan IPK minimal 3,00 bagi lulusan S1 dan minimal 3,25 bagi lulusan S2 maupun S3.
Selain itu, pelamar harus berasal dari program studi dan perguruan tinggi yang telah terakreditasi sesuai ketentuan.
Dokumen pendukung lain yang wajib diunggah meliputi pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang merah serta Daftar Riwayat Hidup.
Informasi lengkap mengenai formasi jabatan, mekanisme pendaftaran, tahapan seleksi, hingga jadwal pelaksanaan dapat diakses melalui laman resmi rekrutmen UNNES di https://rekrutmen.unnes.ac.id.
Pendaftaran PTT Non ASN UNNES Tahun 2026 dibuka mulai 12—30 Januari 2026 dan dilakukan secara daring melalui laman resmi tersebut.
Calon pelamar diimbau untuk mencermati seluruh ketentuan dengan saksama sebelum mendaftar agar proses seleksi dapat berjalan lancar tanpa kendala administrasi.***




