POJOKSATU.id - Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya kembali membuka peluang karier di dunia akademik.

Kali ini, ITS mengumumkan rekrutmen dosen tetap non Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memperkuat Departemen Teknik Pertambangan di bawah Fakultas Teknik Sipil, Perencanaan, dan Kebumian (FTSPK).

Lowongan dosen ini secara khusus ditujukan bagi akademisi dengan latar belakang keilmuan Teknik Pertambangan. Melansir laman resmi ITS, institusi teknologi ternama tersebut menetapkan standar kualifikasi pendidikan yang cukup ketat bagi calon pelamar.

Baca Juga: Dosen Unri Kembangkan Mobile Infusion Bag, Inovasi Infus Portabel Tingkatkan Kenyamanan Pasien

Setiap pendaftar wajib memiliki kualifikasi akademik minimal Magister (S2) atau Doktor (S3) dari jurusan Teknik Pertambangan.

Ketentuan ini diterapkan untuk memastikan dosen yang bergabung memiliki kedalaman pemahaman teoritis sekaligus penguasaan teknis yang mumpuni di bidangnya.

Tak hanya aspek akademik, ITS juga menekankan pentingnya keselarasan visi.

Baca Juga: Mahasiswa S3 UNS Teliti Desain Toilet Kereta Api Ramah Disabilitas Berbasis Kearifan Lokal Jawa

Pelamar diharapkan memiliki komitmen yang sejalan dengan semangat ITS dalam mengembangkan riset, inovasi, serta pengabdian kepada masyarakat, khususnya di sektor pertambangan yang berkelanjutan.

Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar antara lain Warga Negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, serta tidak terafiliasi dengan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Pelamar juga harus sehat jasmani dan rohani, bebas dari penyalahgunaan narkotika, serta berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana.

Baca Juga: Bahlil Blak-blakan: Saya Menteri Gagal Kalau Masih Ada Desa Gelap dan Rakyat Belum Nikmati Listrik

Selain itu, calon dosen tidak boleh berstatus sebagai CPNS, PNS, anggota TNI atau Polri, maupun sedang terikat kontrak kerja atau ikatan dinas dengan instansi pendidikan lain.

Pelamar juga tidak sedang menempuh pendidikan dengan skema beasiswa ikatan dinas, serta tidak terlibat dalam politik praktis.

Dari sisi usia, ITS menetapkan batas maksimal 35 tahun bagi pelamar berkualifikasi S2 dan 40 tahun bagi pelamar S3.

Baca Juga: Beasiswa Bundling LPDP 2026, Bisa Daftar Dua Program Sekaligus, Ini Daftar dan Fasilitasnya

Khusus pelamar dengan kualifikasi S2, terdapat kewajiban menandatangani surat pernyataan untuk melanjutkan studi ke jenjang Doktor apabila dinyatakan lulus seleksi.

Pelamar yang dinyatakan lolos juga harus bersedia menjalani ikatan dinas dengan ITS selama minimal lima tahun.

Ketentuan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam membangun kualitas pendidikan dan riset jangka panjang di lingkungan kampus.

Baca Juga: Mendikdasmen Tegaskan Nilai TKA Tak Gantikan Rapor di SNBP 2026

Pendaftaran rekrutmen dosen tetap non-PNS ITS dibuka hingga 23 Januari 2026.

Informasi lengkap terkait tahapan seleksi dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi ITS. Calon pelamar diimbau untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan ITS. ***