POJOKSATU.id — Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) membuka kesempatan berkarier sebagai dosen bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Keuangan.

Rekrutmen ini dilakukan melalui mekanisme perpindahan dari jabatan lain dan ditujukan bagi PNS non dosen yang memenuhi kualifikasi.

Dalam seleksi tahun 2026 ini, PKN STAN menyediakan total 86 formasi jabatan fungsional dosen.

Baca Juga: Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN, Pemprov Sulut dan Pemkab Paser Ekspos ke BKN, Ini Penjelasannya

Rinciannya, sebanyak enam formasi untuk jenjang Lektor dan 80 formasi untuk jenjang Asisten Ahli.

Kesempatan ini terbuka bagi PNS dengan latar belakang keilmuan tertentu, antara lain akuntansi, aktuaria, audit, ekonomi, ekonometrika, hukum, kebijakan publik, manajemen, matematika, penilaian, perpajakan, sistem informasi, hingga statistika.

Rekrutmen dosen tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor PENG-2/PKN/2026 tentang Seleksi Jabatan Fungsional Dosen di Lingkungan PKN STAN melalui Perpindahan dari Jabatan Lain.

Baca Juga: Dilema PPPK Paruh Waktu! Pilih Cairkan JHT atau Pertahankan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Pelamar wajib berstatus sebagai PNS di lingkungan Kementerian Keuangan serta memiliki integritas dan moralitas yang baik.

Selain itu, pelamar harus sehat jasmani dan rohani, tidak pernah melakukan plagiarisme, serta tidak sedang menjalani tugas belajar maupun proses pemeriksaan disiplin.

PNS yang melamar juga tidak boleh pernah dijatuhi hukuman disiplin terkait pelanggaran bersifat fraud, tidak sedang dalam proses hukum pidana, dan memiliki penilaian prestasi kerja minimal baik dalam dua tahun terakhir.

Baca Juga: Kondisi Jalan Masih Banjir, Tol Arah Bandara Soekarno Hatta Tersendat, Polisi Imbau Pengguna Jalan Tetap Berhati-hati

Persyaratan lain yang wajib dipenuhi yakni mendapatkan persetujuan dari pimpinan unit kerja, telah menyampaikan SPT tahun 2024, serta LHKPN tahun 2024 bagi pelamar yang wajib melaporkan.

Untuk jenjang Asisten Ahli, pelamar minimal berpangkat Penata Muda Tingkat I golongan ruang III/b.

Pelamar harus memiliki ijazah magister atau magister terapan yang linear dengan bidang yang dibutuhkan dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A atau Unggul.

Batas usia maksimal pelamar Asisten Ahli adalah 40 tahun per 1 Januari 2026.

Baca Juga: UMC Gandeng UEF Vietnam, Buka Akses Pertukaran Mahasiswa dan Riset Global

Selain itu, pelamar wajib memiliki karya ilmiah yang telah dipublikasikan serta bersedia menandatangani komitmen melanjutkan pendidikan doktoral paling lambat tiga tahun setelah diangkat sebagai dosen tetap.

Sementara untuk jenjang Lektor, pelamar minimal berpangkat Penata golongan ruang III/c dan pernah atau sedang menduduki jabatan Pengawas atau jabatan setara minimal dua tahun.

Pelamar Lektor wajib memiliki ijazah doktor atau doktor terapan yang linear dengan bidang keilmuan yang dibutuhkan dengan batas usia maksimal 50 tahun per 1 Januari 2026.

Baca Juga: Kapal Nyaris Tenggelam Tengah Kepulauan Seribu, Dirpolairud Polda Metro Evakuasi 37 Penumpang

Selain itu, pelamar harus memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi atau jurnal nasional terakreditasi SINTA 2.

Pendaftaran seleksi dosen PKN STAN 2026 dibuka mulai 12 hingga 23 Januari 2026.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman s.kemenkeu.go.id/seleksidosen.

Baca Juga: Isu Dua Kekuasaan Kembali Muncul, SBY Tegaskan Kehadirannya Tak Ubah Kepemimpinan AHY di Demokrat

Pelamar diwajibkan mengunggah sejumlah dokumen dalam format PDF, antara lain data pribadi, riwayat pendidikan dan pekerjaan, pasfoto terbaru berlatar merah, ijazah dan transkrip nilai, surat keterangan sehat, pakta integritas, bukti pelaporan SPT dan LHKPN tahun 2024, hingga bukti publikasi karya ilmiah.

Demikian informasi lowongan dosen di PKN STAN tahun 2026 yang dapat menjadi peluang karier baru bagi PNS di lingkungan Kementerian Keuangan.***