POJOKSATU.id — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) membuka rekrutmen terbuka tenaga pendukung non-ASN tahun 2026.
Rekrutmen ini ditujukan bagi masyarakat umum untuk mengisi dua posisi tenaga pendukung, yakni Tenaga Pendukung Pelaporan dan Evaluasi Kinerja serta Tenaga Pendukung Pengendalian Intern Pemerintah.
Pendaftaran dibuka secara online mulai Senin, 20 Januari hingga Sabtu, 25 Januari 2026.
Baca Juga: Tidak Ikut TKA Bukan Pelanggaran, Tapi Ini Dampaknya bagi Siswa ke Jenjang Berikutnya
Kesempatan ini terbuka bagi lulusan S1 yang ingin berkontribusi langsung dalam penguatan tata kelola dan pengendalian internal di lingkungan ATR/BPN.
Berikut rincian posisi, tugas, dan persyaratan yang perlu diperhatikan calon pelamar.
1. Tenaga Pendukung Pelaporan dan Evaluasi Kinerja
Posisi ini berperan dalam mendukung kegiatan pelaporan dan evaluasi kinerja Direktorat PSKP.
Baca Juga: Pencarian Hari Keenam Pecah! Akhirnya 6 Jenazah Korban ATR Ditemukan di Jurang Bulusaraung
Tenaga pendukung akan bertugas menghimpun, mengolah, serta menyusun data dan informasi kinerja program maupun kegiatan yang dijalankan.
Selain itu, pelamar terpilih akan membantu penyusunan laporan kinerja berkala, mulai dari bulanan, triwulanan, hingga tahunan.
Tugas lainnya meliputi penyusunan bahan presentasi pimpinan, monitoring capaian indikator kinerja, dokumentasi kegiatan, hingga analisis sederhana atas capaian kinerja tanpa kewenangan pengambilan keputusan.
Baca Juga: Fakta Kacamata Hitam Presiden Prancis Macron di Davos: Sakit Mata Berujung Drama Global
Persyaratan umum untuk posisi ini antara lain Warga Negara Indonesia, berusia maksimal 30 tahun per 31 Januari 2026, serta berpendidikan minimal S1 jurusan Manajemen, Akuntansi, atau Ilmu Administrasi.
Pelamar juga wajib bukan merupakan ASN, TNI, atau anggota Polri aktif, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), menguasai aplikasi Microsoft Office, mampu mengolah data dan menyusun laporan, serta terbiasa bekerja dalam tim dan sesuai tenggat waktu.
Pelamar yang berdomisili di wilayah Jabodetabek akan diutamakan.
2. Tenaga Pendukung Pengendalian Intern Pemerintah
Posisi ini difokuskan untuk mendukung pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Direktorat PSKP.
Tugas utama meliputi penghimpunan dan pendokumentasian data pendukung SPIP, pengelolaan data risiko organisasi, serta penyusunan dokumentasi identifikasi dan pengendalian risiko.
Tenaga pendukung juga akan terlibat dalam kegiatan pemantauan dan pelaporan pengendalian intern, pengelolaan arsip, serta dokumentasi risiko organisasi secara sistematis sesuai arahan pejabat berwenang.
Baca Juga: Liburan Bisa Viral: Pemprov Jabar Ajak Wargi Pamer Hidden Gem Akhir Pekan
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi hampir serupa, yakni Warga Negara Indonesia, lulusan minimal S1 Manajemen, Akuntansi, atau Ilmu Administrasi, berusia maksimal 30 tahun, serta bukan ASN, TNI, maupun Polri aktif.
Pelamar harus menguasai Microsoft Office, memiliki kemampuan analisis data terkait manajemen risiko dan pengendalian intern, mampu bekerja dalam tim, cakap menyajikan materi presentasi, serta tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi lain. Domisili Jabodetabek juga menjadi nilai tambah.
Baca Juga: Tinggal 2 Hari! Pendaftaran PPPK KemenHAM Ditutup 23 Januari, Begini Cara Daftarnya
Bagi masyarakat yang berminat, segera siapkan dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan.
Pendaftaran dilakukan secara online dan ditutup pada 25 Januari 2026 melalui tautan resmi berikut: https://linktr.ee/TP_PSKP.***



