POJOKSATU.ID - Pemerintah baru saja menindaklanjuti Hasil Rapat Pleno Panitia Seleksi Nasional Pengadaan Sumber Daya Manusia Dalam Rangka Pemenuhan Program Prioritas Presiden yang digelar pada tanggal 13 Mei 2026.

Selain itu, langkah ini juga didasarkan pada surat resmi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 128/B-KS.04.03/SD/K/2026 tertanggal 16 Mei 2026.

Surat berharga tersebut berisi tentang Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi SDM Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) KDKMP dan KNMP Tahun 2026.

Melalui pengumuman ini, para peserta kini akhirnya bisa mengetahui kejelasan nasib mereka untuk melangkah ke babak berikutnya.

Baca Juga: Pengumuman Kelulusan CAT KDKMP & KNMP Dirilis, Simak Rincian Jumlah Peserta!

Bagi Anda yang penasaran, peserta yang dinyatakan lulus Hasil Seleksi Kompetensi berhak dan dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Tambahan (“SKT”).

Namun, tentu saja ada kriteria ketat yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh para peserta seleksi.

Kriteria pertama diperuntukkan bagi peserta yang berhasil memenuhi Nilai Ambang Batas (“NAB”) 1. Untuk kategori NAB 1 ini, syarat utamanya adalah peserta wajib meraih nilai Tes Potensi Kognitif (“TPK”) minimal 110 atau lebih.

Kabar baiknya, Panselnas juga membuka peluang lewat jalur optimalisasi bagi peserta yang belum menyentuh angka tersebut.

Baca Juga: Lulusan S1 Bahasa Indonesia Merapat! Ini Deretan Formasi CPNS Bergengsi yang Jarang Diketahui, Ada BIN dan LPSK!

Pada persyaratan optimalisasi, kategori tersebut dibagi lagi menjadi dua kelompok nilai yang berbeda.

Kelompok pertama dalam jalur optimalisasi ini adalah peserta yang memenuhi NAB 2 dengan rentang nilai TPK antara 100 hingga 109.

Sementara itu, kelompok kedua adalah mereka yang sukses memenuhi kriteria NAB 3. Peserta NAB 3 ini diwajibkan memiliki nilai TPK di angka 90 sampai 99.

Tidak hanya itu, kelompok NAB 3 juga harus didukung dengan nilai Tes Manajemen Koperasi atau Tes Manajemen Kelautan dan Perikanan minimal 71.

Melalui pembagian passing grade yang detail ini, persaingan dalam program KDKMP dan KNMP tahun ini dipastikan berjalan dengan sangat kompetitif sekaligus transparan.***