POJOKSATU.id - Menu baru LMS (Learning Management System) di PMM atau Platform Merdeka Mengajar untuk PPG Daljab 2024 membikin heboh.

Di media sosial, guru yang belum memiliki sertifikat pendidik atau serdik banyak meluapkan uneg-unegnya terkait transformasi PPG tersebut.

Banyak yang kebingungan lantaran LMS tidak muncul pada aplikasi PMM miliknya.

Entah siapa yang memulai, ketidakmunculan LMS di PMM ini diartikan tidak dipanggil jadi peserta PPG Dalam Jabatan 2024.

Baca Juga: LMS di PMM untuk PPG Daljab 2024 Heboh Bikin Guru Non Serdik Pusing Sendiri, Padahal Ini yang Terpenting Kata Bu Hasna

Padahal banyak guru yang sudah sangat ingin bisa jadi peserta program pendidikan profesi guru itu untuk memperoleh serdik.

Apalagi Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani juga sudah menyampaikan bahwa pelaksanaan PPG Daljab 2024 akan digelar dalam waktu dekat ini.

Dari Prof Nunuk suryani pula kabar kepastian pelaksanaan PPG Dalam Jabatan di PMM bermula.

Yakni ketika ia menggelar live Ngopi Bareng bersama Direktur PPG Andika Ganendra pekan lalu.

Baca Juga: HITUNG BY DATA 2023 vs Pernyataan Dirjen GTK soal Kuota PPG Daljab 2024, Ketemu 4 Kriteria Guru Kandidat 100 Persen Dipanggil

Apakah benar LMS tidak muncul di PMM berarti tidak dipanggil PPG Daljab 2024?

Karena itu silahkan simak penjelasannya dalam artikel yang disusun redaksi Pojoksatu.id di bawah ini biar tidak gagal paham.

Sehingga tidak ikut menyebarkan informasi yang salah.

 

Berawal dari Prof Nunuk Suryani

Beberapa hari setelah live Ngopi Bareng tersebut, Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani memberikan informasi terbaru.

Informasi tersebut tidak lain terkait pelaksanaan PPG Dalam Jabatan di PMM atau Platform Merdeka mengajar.

Kepada para guru non serdik, Prof Nunuk mengimbau untuk memantau PMM sejak 6 Mei 2024.

"Selamat siang Bapak Ibu Guru hebat yang sabar menantikan info PPG, dianjurkan per 6 Mei untuk selalu pantau PMM dengan cara masuk menggunakan akun belajar.id Anda semua," tulis dia dikutip Pojoksatu.id.

Baca Juga: 7 Keuntungan dan Kemudahan Transformasi PPG Daljab 2024 di PMM, Jadwal Mengajar Tidak Terganggu sampai Minim Biaya

Prof Nunuk juga menyampaikan, bagi yang menu LMS sudah muncul di PMM, maka agar mempersiapkan diri.

"Apabila sudah muncul menu LMS di PMM berarti siap-siap Anda terundang PPG Dalam Jabatan 2024," sambungnya.

Diberitahukan pula bahwa LMS di PMM itu hanya bisa diakses dengan menggunakan komputer desktop atau laptop.

"Hanya bisa diakses menggunakan laptop saja untuk LMS-nya," terang dia.

Baca Juga: ALHAMDULILAH PPG Daljab 2024 di PMM Bisa Sediakan Kuota sampai 1,2 Juta, Simak Bocoran Aturan dari Dirjen GTK

Prof Nunuk juga mengisyaratkan bahwa dalam waktu dekat ini akan ada notifikasi atau informasi terbaru.

"Pantau secara berkala dan jangan sampai tertinggal informasi," imbaunya.

Dia juga kembali mengingatkan bahwa PPG Dalam Jabatan tidak hanya diperuntukkan bagi guru berstatus ASN saja.

Melainkan juga guru honorer atau non ASN.

"2024 PPG Dalam Jabatan menjadi hak semua guru baik guru negeri maupun juga swasta," tandas dia.

Penjelasan Bu Hasna

Setelah informasi tersebut, banyak guru yang meluapkan gundah gulana dan kekhawatiran tidak dipanggil PPG Daljab 2024.

Penyababnya tidak lain karena menu LMS tidak muncul di aplikasi PMM milik para guru tersebut.

Sontak saja unggahan-unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan membikin heboh.

Terkait hal itu, Ketua Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS), Hasna, memberikan penjelasan melalui akun media sosialnya.

Baca Juga: FIX PMM Sudah Ditambah Menu Baru Bernama LMS untuk PPG Daljab 2024, Begini Cara Mengaksesnya Lengkap Tutorial

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Heboh lagi ya LMS di PMM. Nah teman guru hebat se-Indonesia Raya tidak usah krasak-krusuk ujung-ujungnya pusing sendiri," tulis dia sebagaimana dikutip Pojoksatu.id, Jumat 3 Mei 2024.

Bu Hasna mengingatkan bahwa ada hal terpenting yang semestinya diperhatikan para guru non serdik.

"Sekarang waktunya kalian perbaiki Dapodik sehingga bisa terpanggil PPG. Jika terpanggil otomatis ketika pendidikan PPG itu semua tugas dikerjakan via LMS," jelas dia.

Dia menjelaskan bahwa guru yang sudah terdaftar dalam Dapodik, memiliki peluang dipanggil.

Baca Juga: AKHIRNYA RILIS RESMI KEMDIKBUDRISTEK Menu Baru di PMM untuk PPG Daljab 2024 Lengkap Cara Mengakses, Buka PMM Tanggal 6 Mei

"Yang terpenting adalah kalian sudah punya Dapodik, sehingga ada peluang terpanggil untuk mengikuti PPG aamiin," sambungnya.

"Ayoo cerdas dalam menerima informasi ya, selalu positif thinking," tandas Hasna.

 

4 Transformasi PPG Dalam Jabatan

Agar tidak simpang siur dan menyebar ketakutan, ada baiknya melihat 4 transformasi PPG Dalam Jabatan dengan membandingkan tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya.

 

1. Rekrutmen dan Kuota

Tahun 2023

Rekrutmen PPG Daljab dilakukan berdasarkan kuota kategori yang diprioritaskan bagi guru yang belum bersertifikat, baik Kategori A maupun Kategori B.

Di tahun 2023 kuota PPG Daljab itu jumlahnya sekitar 40.000 hingga 100.000 peserta setiap tahun.

Baca Juga: JAMINAN 100 Persen Kandidat Dipanggil PPG Daljab 2024! 4 Kriteria Guru Sudah Masuk Database Kemdikbudristek

Tahun 2024

Tidak ada pengkategorian dalam PPG Daljab 2024. Rekrutmen dilakukan melalui pemutakhiran data guru dalam jabatan secara massif.

Dengan demikian, seluruh guru harus melakukan pemutakhiran data baik dari Kepegawaian pemerintah maupun instansi swasta.

Termasuk guru yang sudah terdaftar di Dapodik dan tidak harus memiliki (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Baca Juga: Jika Benar PPG Daljab 2024 Mendaftar Kemana? Ini yang harus Dipersiapkan dan Dilakukan

Kouta pelaksaan PPG daljab 2024 bisa lebih dari 500.000 peserta setiap tahun.


2. Seleksi

Tahun 2023

PPG Daljab tahun lalu dimulai dengan Seleksi Administrasi dan Seleksi Akademik.

Kedua seleksi ini menjadi dasar bagi calon untuk mengikuti PPG. Peserta harus lulus kedua seleksi itu agar dapat mengikuti PPG Daljab.

Tahun 2024

Seleksi yang dilakukan hanya melalui Seleksi Administrasi saja, yaitu melalui pemutakhiran data guru secara massif.

Sehingga calon peserta PPG Daljab 2024 hanya perlu menunggu hasil seleksi administrasi saja.

Seleksi ini dilakukan secara berkala untuk meluluskan peserta sesuai kuota yang tersedia.

Baca Juga: INFORMASI TERBARU, Benarkah PPG Daljab 2024 Mendaftar? Bukan Melalui Undangan Panggilan?

Bagi calon peserta yang belum lulus seleksi administrasi, diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi melalui Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) masing-masing daerah.


3. Pembelajaran

Tahun 2023

Pembelajaran PPG Daljab sudah mulai menggunakan LMS dengan keterlibatan dosen secara penuh dan durasi pelaksaan pendidikan dilakukan berdasarkan TMT guru.

Tahun 2024

Baca Juga: Transformasi PPG Daljab 2024 di PMM untuk Kategori Reguler dan Kategori Khusus Lengkap Mekanisme dan Penjelasannya

Pembelajaran PPG Daljab 2024 juga dilakukan menggunakan LMS yang kini terintegrasi di Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Durasi pendidikan yang akan disesuaikan dengan kemampuan peserta.

Beban ajar yang ditetapkan adalah sebesar 36 SKS untuk PPG dan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) reguler dengan pengakuan setara 27 SKS.

Proses pembelajaran mandiri dapat dilakukan juga oleh peserta PPPK dalam durasi singkat, yakni sekitar 1 bulan dengan 9 SKS dengan pembelajaran secara intensif di aplikasi PMM.

4. UKMPPG

Tahun 2023

Ujian Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) terdiri dari Uji Pengetahuan (subtansi mata pelajaran) dan Uji Kinerja (Video Praktik Pembelajaran).

Ujian ini dilakukan beberapa kali dalam satu tahun akademik, sesuai dengan angkatan PPG Dalam Jabatan.

Tahun 2024

mengadopsi tahun sebelumnya yaitu terdiri dari Uji Pengetahuan (UP) dan Uji Kinerja (Video Praktik Pembelajaran).

Baca Juga: PPG Daljab 2024, Penjelasan Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani soal Kategori A dan Kategori B, Siapa Diuntungkan?

Materinya diselaraskan dengan materi pendidikan dan pengalaman mengajar. Ujian dilakukan sebanyak 2-3 bulan sekali dalam tahun akademik.

Diharapkan, pada tahun 2024 sekitar 550.000 peserta lebih dapat menyelesaikan tahapan ini.

Degan demikian bisa diambil kesimpulan bahwa LMS tidak muncul di PMM bukan berarti tidak dipanggil PPG Daljab 2024. Semoga artikel ini bermanfaat.***