POJOKSATU.id - Dirjen GTK Kemdikbudristek Prof Nunuk Suryani bawa kabar buruk buat guru honorer status P pada seleksi PPPK guru 2024 mendatang.

Pasalnya, pernyataan terbaru Prof Nunuk Suryani yang ditayangkan secara live itu sangat mengecewakan bagi guru honorer status P pada seleksi PPPK guru 2023 lalu.

Padahal, guru honorer status P sudah diberi angin segar tentang kabar soal status mereka pada seleksi PPPK guru 2024.

Baca Juga: RESMI! Presiden Jokowi Umumkan 2,3 Juta Formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024, Guru Honorer Status P dan TL Full Senyum, Ini Rincian Formasi Lengkapnya

Akan tetapi harapan guru honorer status P itu ternyata tidak direalisasikan.

Live Dirjen GTK Prof Suryani itu ditayangkan pada Jumat 5 Januari 2024 malam sebagaimana dikutip Pojoksatu.id.

Seperti diketahui, status P dalam seleksi PPPK guru 2023 adalah mereka yang dinyatakan lulus passing grade atau ambang batas.

Baca Juga: Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepsek di PMM, Kenali Fitur dan Pastikan Akun yang Digunakan Sudah Update!

Akan tetapi guru honorer ini pada akhirnya tidak mendapat penempatan.

Pasalnya mereka tidak mendapat tempat atau formasi yang dilamar telah dipenuhi oleh guru honorer kategori P1 atau prioritas.

Atau, formasi yang tersedia telah diisi oleh peserta lain yang memiliki perangkinan lebih baik.

Baca Juga: PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Lulusan Minimal SD, Ada Solusi Bagi Honorer K2 dan Non K2, Masyarakat Bersyukur

Sehingga, mau tidak mau, mereka harus menunggu seleksi PPPK guru 2024 untuk bisa diangkat jadi aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Permasalahan guru honorer status P pad seleksi PPPK guru 2023 ini bahkan memantik reaksi keras dari sejumlah daerah.

Para guru honorer status P di berbagai daerah bahkan langsung membentuk forum-forum.

Forum tersebut bertujuan memperjuangkan nasib mereka pada seleksi PPPK guru 2024 mendatang.

Harapannya bahwa guru honorer status P tidak lagi ikut tes seperti palamar seleksi PPPK guru 2023 kategori P1 atau pelamar prioritas.

Baca Juga: Viral RDP Terkait SKTT PPPK Guru 2023 Di Langkat Berujung Adu Mulut, Wakil ketua DPRD Pukul Meja

Salah satunya seperti firum guru honorer status P di Padang, Sumatera Barat.

Mereka menggelar pertemuan dengan Ketua Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS), Hasna.

Pertemuan tersebut digelar di Hotel Whiz Prime, Kota Padang.

Baca Juga: WAHAI GURU! Mari Satukan Barisan Dorong MenPAN-RB Setujui Masa Kontrak PPPK Dihapus, Ini 3 Alasan tak Terbantahkan

Dari pertemuan tersebut, didapati sejumlah hasil. Berikut ini rinciannya:

1. Mengumpulkan honorer status P dari tingkat SMU dan SMK untuk membuat grup agar setiap informasi bisa tersampaikan dengan lebih cepat

2. Ada yang bagian mendata nama, sekolah, masa pengabdian, jurusan dan nilai ujian

3. Diminta perwakilan 10 orang akan menemui langsung Komisi V DPR RI

4. Hasil akhir akan disampaikan kemudian

 

Baca halaman selanjutnya...

Honorer Status P harus Ikut Tes Lagi

Seperti disinggung di atas, Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani dalam live tersebut mendapat pertanyaan dari seorang guru.

Guru tersebut menyakan tentang nasib guru honorer status P pada seleksi PPPK guru 2023.

Pertanyannya adalah apakah guru honorer status P nantinya bisa jad prioritas pada seleksi PPPK guru 2024.

Baca Juga: Info Penting untuk Guru dari Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani, Masa Kontrak PPPK Dihapus Masuk PP Manajemen ASN Turunan UU ASN 2023?

Prof Nunuk Suryani menjelaskan, status P dalam seleksi PPPK 2024 itu berarti peserta tersebut dinyatakan belum lulus tahun ini.

Hal itu dikarenakan formasi sudah tidak lagi tersedia atau kalah perangkingan.

"Sehigga teman-teman guru honorer status P, itu akan ikut seleksi lagi tahun ini," jawab Prof Nunuk.

Ia menyatakan, tahun ini masih ada 490 ribu lebih formasi yang diusulkan.

Baca Juga: Buat Honorer Status P, TL dan PGSD, Info Penting dari Prof Nunuk soal Seleksi PPPK Guru 2024: Biar Dibaca Guru-guru yang Suka Menghujat

Prof Nunuk Suryani lantas mendapat pertanyaan dari peserta lain.

Pertanyaannya yakni apakah guru honorer status P harus ikut tes lagi pada seleksi PPPK guru 2024.

"Ya. Jadi P itu artinya sebenarnya tidak lulus di tahun ini. Sebabnya bisa macam-macam," kata dia.

Baca Juga: Terungkap Nasib Guru Honorer Status P untuk Kategori P1 P2 dan P3 di Seleksi PPPK Guru 2024, Ternyata Ini Kuncinya

Mungkin karena kalah perangkingan atau tidak ada formasi.

Dan, Prof Nunuk Suryani juga menyatakan bahwa mereka yang ikut seleksi PPPK 2024 harus kembali mengikuti tes sebagaimana mekanisme yang berlaku.

"Maka Anda akan ikut mekanisme seleksi lagi di tahun 2024 ini. Itu memang sebuah proses yang harus bapak ibu jalani," sambungnya.

 

Sangat Mengecewakan

Pernyataan terbaru dari Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani yang menyebut guru honorer status P harus ikut tes lagi pada seleksi PPPK guru 2024 disambut dengan kekecewaan.

Mereka pun beramai-ramai mengutarakan protes dan tidak terima jika harus menjalani tes lagi seperti seleksi PPPK 2023.

Baca Juga: Bocoran Seleksi PPPK 2024 dari MenPAN-RB, Ini Masa Kerja dan Usia Honorer yang jadi Prioritas

Menurut mereka, guru honorer status P jelas-jelas sudah lulus passing grade atau ambang batas yang ditentukan Panselnas.

Akan tetapi pada akhirnya tidak mendapat penempatan karena formasi yang tersedia sudah terpenuhi.

Mereka berharap guru honorer status P ini bisa seperti guru honorer lulus PG 2021 yang pada seleksi PPPK 2023 menjadi pelamar kategori P1.

Baca Juga: Kapan SK PPPK Keluar dan Siapa yang Menetapkan? Simak Penjelasannya

Seperti diketahui, pelamar P1 dalam seleksi PPPK guru 2023 tidak lagi menjalani tes.

Itu karena mereka sudah mengikuti tes dan lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021.

Namun mereka tidak mendapat penempatan. Nah, di tahun ini, mereka tidak mengikuti tes tapi langsung penempatan saja.

"Kenapa ibu status P harus di tes lagi? Kemarin untuk apa kita tes bu. Sedangkan formasi habis oleh P1. Apakah status kita bisa di naikan menjadi P1?" tulis @fachrinurmuhamad.

Baca Juga: Info Terbaru dari Pemda soal Nasib Guru Honorer Status P dan TL Seleksi PPPK Guru 2023, Digusur Honorer Status P/L?

"iya kenapa harus tes lagi? Terus kategori P untuk apa Bu? Harusnya lngsung pemberkasan saja. Kita ambang batas cuma nggak kebagian formasi. Mohon ada kebijakan," balas @wulandariii_399.

"Kecewa Bu Nunuk. Kenapa passing grade tes lagi? Guna sertifikat apa Bu? Tolong," sesal @dwinurul99.

"SANGAT MENGECEWAKAN STATUS P SUDAH PASSING GRADE HARUS TES ULANG," kecam @raa_tiiara.

"Lalu apa bedanya bu yang sudah sttus P dengan yang TL kalau harus di tes lagi???" protes @windaalvio.

Baca Juga: Info Terbaru dari Pemda soal Nasib Guru Honorer Status P dan TL Seleksi PPPK Guru 2023, Digusur Honorer Status P/L?

"Kenapa hanya yang lulus PG tahun 2021 yang dapat penempatan bu? Kenapa yang lulus PG 2023 harus tes kembali? Tidak adil itu bagi kami yang dari swasta dan lulus PG tapi tidak masuk perangkingan," protes @kurniayuni99.

Dengan pernyataan terbaru dari Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani ini, maka dipastikan guru honorer status P pada seleksi PPPK guru 2023 tetap harus ikut tes lagi pada seleksi PPPK guru 2024 mendatang.***