POJOKSATU.id - Info GTK yang akhir-akhir ini tidak bisa diakses tentunya menimbulkan berbagai pertanyaan pada Sebagian besar guru.

Terlebih guru lulusan PPG Piloting 1, 2 dan 3 yang kini tengah menantikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

TPG Triwulan I tahun 2025 dikabarkan akan cair sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah yang diprediksi jatuh pada tanggal 31 Maret 2025.

Info ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

Baca Juga: ALHAMDULILAH NRG Muncul di InfoGTK tapi Bagaimana jika Website MASIH EROR? Ini loh 3 SOLUSI dan TRIK AMPUH Bisa Dilakukan Sendiri

Untuk bisa mendapatkan TPG Triwulan I, tentunya bapak ibu guru PPG Piloting 1, 2 dan 3 harus memastikan terlebih dahulu bahwa NRG sudah terbit.

Dan cara mengecek NRG salah satunya dengan menggunakan Info GTK ini.

Sementara hingga saat ini, Kamis (27/2/2025) terpantau Info GTK masih belum diakses.

Di sisi lain justru muncul kabar bahwa hilangnya Info GTK di pencarian Google justru menjadi pertanda bahwa TPG Triwulan I akan segera cair.

Apakah kabar ini benar adanya? Simak artikel ini sampai selesai.

Baca Juga: Prediksi Skor Bologna vs AC Milan: Misi Bangkit Rossoneri

Perlu diketahui bapak ibu guru, ada alur khusus terkait dengan pencairan TPG Triwulan I.

Agar bapak ibu guru tidak termakan oleh berita yang belum bisa dipastikan kebenarannya, maka bapak ibu guru wajib untuk mengetahui alur pencairan TPG Triwulan I.

Berikut Pojoksatu.id jelaskan alur pencairan TPG Triwulan I tahun 2025:

1. Data Guru (Dapodik)

Guru yang akan menerima TPG Namanya harus sudah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Ada beberapa data dari dapodik yang digunakan sebagai administrasi pencairan TPG.

Baca Juga: Prediksi Skor dan Susunan Pemain West Ham vs Leicester: The Hammers Berpeluang Raih Tiga Poin Penting

2. Sinkronisasi di Aplikasi SIMTUN

Data yang dimasukkan ke dalam dappodik selanjutnya akan dilakukan sinkronisasi dengan aplikasi Sistem Manajemen (SIMTUN).

Jika sinkronisasi udah selesai, berikutnya operator pada Dinas Pendidikan akan mengusulkan data guru ke tahapan berikutnya.

3. Verifikasi Ditjen GTK dan PG

Tahapan berikutnya yang harus dilalui akan sinkronisasi yang dilakukan oleh Ditjen GTK dan OG.

Pada tahapan ini Ditjen GTK dan juga PG akan memastikan abhwa semua data yang diinput sesuai dan juga valid.

Baca Juga: Info GTK 2025 Hilang, Bagaimana Nasib NRG dan Pencairan TPG Triwulan I? Ada Solusi dari Pemerintah, Simak Yuk di Sini!

4. Varifikasi dan Validasi oleh Puslabdik

Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Puslabdik) bertugas untuk melakukan verifikasi dan juga validasi data guru.

Setelah tahapan di atas selesai berikutnya adalan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang akan dilakukan oleh Puslabdik.

Penerbitan SKTP menjadi tahapan terakhir sebelum pencairan TPG.

Baca Juga: LENGKAP! Cara Cek NRG Sudah Masuk di Info GTK 2025

Dengan terbitnya SKTP ini maka bapak ibu guru siap untuk menerima TPG.

Sementara itu untuk bisa melihat SKTP ini harus membuka Info GTK terlebih dahulu.

Bapak ibu guru dimohon bersabar menantikan perbaikan pada system Info GTK selesai.

Untuk informasi terbaru pencairan TPG akan disampaikan oleh pihak terkait.

***