POJOKSATU.id - Selamat bagi bapak ibu guru yang dinyatakan lolos seleksi administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2025.
Setelah pengumuman seleksi administrasi pada 27 Januari 2025 lalu, kini tahapan yang harus dilakukan peserta adalah menunggu pemanggilan.
Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait dengan jadwal pemanggilan peserta PPG Guru Tertentu Tahun 2025.
Namun sudah dijelaskan oleh Ditjen GTK, Nunuk Suryani bahwa pemanggilan akan dilakukan secara bertahap.
Oleh karena itu bapak ibu guru wajib tahu alur pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahun 2025 agar tidak salah tahapan.
Pada artike ini, Pojoksatu.id akan membahas terkait dengan alur pelaksanaan peserta PPG Guru Tertentu Tahun 2025.
Perlu dicatat bahwa pemanggilan akan dilakukan melalui akun SIMPKB masing-masing.
Berikut ini alur pemanggilan PPG Guru Tertentu Tahun 2025:
1. Proses seleksi administrasi melalui akun SIMPKB
2. Pemanggilan melalui akun SIMPKB
- Jadi alur pertama yang harus dilakukan tentu adalah melakukan pengecekan pada akun SIMPKB.
- Jika sudah ada pemanggilan pada akun SIMPKB berikutnya adalah klik konfirmasi piloting.
Lalu bapak ibu guru klik bersedia kemudian konfirmasi bidang studi
- Lanjut dengan melakukan update profil SIMPKB kemudian klik ajukan berkas.
3. Lapor Diri
Setelah pemanggilan yang harus dilakukan peserta PPG Guru Tertentu Tahun 2025 adalah lapor diri.
Alur Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahun 2025:
- Baca persyaratan
- Siapkan dokumen sesuai dengan persyaratan
- Lapor diri ke LPTK melalui link yang ada
Berkas yang perlu dipersiapkan untuk lapor diri adalah:
- Pakta Integritas
- Biodata mahasiswa
- Scan ijazah S1/DIV yang dilegalisir
- Scan Transkrip nilai S1/DIV
- Scan Kartu Identitas
Baca Juga: BAPAK IBU Guru Harus Tahu! Tahapan Penting PPG Daljab Kemenag, Lengkap dengan Waktu Perkuliahannya!
- Scan Pas Foto Berawarna dimensi 4 x 6
- Scan Surat Keterangan Sehat
- Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
- Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif
- Scan NPWP
- Tambahan persyaratan dari LPTK masing - masing
***



