POJOKSATU.id - Persiapan Pendaftaran PPG Daljab 2024, PENYEBAB DAN SOLUSI PULUHAN TAHUN JADI GURU tapi Belum Dipanggil PPG Dalam Jabatan
Seperti diketahui, pendaftaran PPG Daljab 2024 atau PPG Dalam Jabatan atau program pendidikan profesi guru akan dibuka dalam waktu dekat.
Ini tentu saja jadi kesempatan besar bisa mendapat sertifikat pendidik atau serdik melalui PPG Daljab 2024 atau PPG Dalam Jabatan 2024.
Bagi Anda yang sudah dipanggil atau tengah menjalani tahap pembelajaran atau bahkan sudah mendapat serdik, kami ucapkan selamat.
Namun bagi guru yang sampai saat ini belum dipanggil PPG Daljab atau program pendidikan profesi guru, silahkan mempersiapkan diri.
Sebab mekanisme dan skema PPG Daljab 2024 dipastikan akan berbeda dengan PPG Daljab pada tahun-tahun sebelumnya.
Karena itu diperlukan pemahaman dan persiapan dini agar usaha dan ikhtiar Anda membuahkan hasil sesuai dengan harapan.
Semoga, dengan artikel yang disusun redaksi Pojoksatu.id ini, guru bisa mendapat pencerahan.
Sehingga bisa dipanggil PPG Daljab 2024 atau PPG Dalam Jabatan 2024 sampai mengantongi sertifikat pendidik atau serdik.
Karena itu, silahkan simak seluruh pemaparan dalam artikel berjudul Persiapan Pendaftaran PPG Daljab 2024, PENYEBAB DAN SOLUSI PULUHAN TAHUN JADI GURU tapi Belum Dipanggil PPG Dalam Jabatan.
Tentu saja agar nantinya Anda bisa mendapat pemahaman secara lengkap tanpa terpotong-potong.
Guru Sudah Serdik vs Guru Belum Serdik
Untuk diketahui, sertifikasi guru ini sebelumnya sudah dibahas khusus dalam rapat koordinasi atau rakor Ditjen GTK Kemdikbudristek belum lama.
Dalam rakor tersebut juga dipaparkan sejumlah hal, diantaranya jumlah guru yang sudah bersertifikasi dan guru yang belum bersertifikasi.
Sebagai informasi, data ini didasarkan pada data cut off Dapodik per Januari 2024 disesuaikan dengan kelulusan UKMPPG 2023 dan peserta PPG 2023 angkatan 3.
Berdasarkan data terbaru per 2024 yang dirilis dalam rakor tersebut, jumlah guru yang sudah sertifikat pendidik hingga saat ini sudah mencapai 1.347.360 atau sekitar 44,96 persen.
Sementara guru yang belum memiliki sertifikat pendidik atau serdik total mencapai 1.598.889.
Berikut rincian jumlah guru belum bersertifikat pendidik berdasarkan status dan sekolah:
PNS: 168.651
Sekolah Negeri: 155.871
Sekolah Swasta: 12.780
PPPK: 342.060
Sekolah Negeri: 342.017
Sekolah Swasta: 43
Non ASN/Guru Honorer: 1.088.178
Sekolah Negeri: 457.479
Sekolah Swasta: 630.609
Di sisi lain, jumlah guru pemegang ijazah S1 yang belum memiliki sertifikat pendidik mencapai total 1.303.171.
Dimana guru berstatus PNS mencapai 127.693 orang dan guru berstatus PPPK sebanyak 334.809 orang.
Sedangkan yang berstatus non ASN atau guru honorer mencapai 840.669 orang.
Jumlah tersebut terbagi ke dalam sekolah negeri sebanyak 844.910 dan sekolah swasta sebanyak 458.261.
Sementara yang belum memiliki ijazah S1 terdapat sebanyak 295.718 orang.
Pada data di atas, bisa kita simpulkan bahwa jumlah guru yang belum memiliki sertifikat pendidik atau serdiknya jumlahnya masih cukup besar.
Karena itu, Ditjen GTK Kemdikbud menargetkan 1,33 juta guru dalam data itu bisa mengikuti program pendidikan profesi guru sampai 2026 mendatang.
Baca Juga: RESMI RILIS KUOTA PPG DALJAB 2024, Lengkap Kriteria Guru Auto Dipanggil, Maaf Guru S1 Bukan Jaminan
Dengan demikian, guru masih memiliki kesempatan hingga 2 tahun mendatang untuk bisa mengantongi sertifikat pendidik atau serdik.
Alur dan Skema Baru PPG Daljab 2024
Sebagai informasi, pada PPG Daljab 2024, diberlakukan mekanisme dan skema baru yang berbeda dengan 2023 dan tahun-tahun sebelumnya.
Pada PPG Daljab 2024, proses rekrutmen didasarkan melalui pemutakhiran data guru dalam jabatan secara masif.
Sementara tahun-tahun sebelumnya, rekrutmen didasarkan pada undangan yang disesuaikan dengan kuota tersedia.
Demikian juga dengan proses seleksi yang meniadakan seleksi akademik.
Jadi, calon peserta nantinya hanya perlu melakukan registrasi atau pendaftaran dan verifikasi dan validasi peserta.
Berikut alur dan skema baru PPG Daljab 2024:
1. Registrasi dan validasi peserta
2. Seleksi administrasi
3. Verifikasi dan validasi peserta
4. Penjadwalan dan pengkelasan
5. Penetapan peserta dan lapor diri
6. Konfirmasi kesediaan
7. Ploting ke LPTK
8. Pengumuman hasil seleksi akademik
9. Sinkronasi LMS
10. Pembelajaran dan penilaian
11. Ujian atau UKMPPG
12. Kelulusan dan penerbitan NRG
Penyebab Belum Dipanggil PPG Daljab dan Solusinya
Mungkin di antara Anda para guru, baik yang bertatus ASN maupun non ASN atau guru honorer bertanya-tanya.
Kenapa sampai saat ini belum juga dipanggil PPG Daljab atau PPG Dalam Jabatan atau program pendidikan profesi guru.
Padahal Anda sendiri sudah bertahun-tahun jadi guru dan mengajar.
Sementara semua syarat dan kriteria sesuai dengan aturan yang berlaku juga sudah terpenuhi.
Seperti diketahui, dalam tahap pendaftaran atau registrasi, terdapat pula tahap verifikasi dan validasi peserta.
Dalam tahap tersebut calon peserta harus mengisikan sejumlah data pribadi.
Nah, mungkin tak banyak yang tahu, Anda sejatinya tetap diharuskan melakukan pemutakhiran data.
Pastikan semua kolom isian telah diisi dengan benar dan sesuai.
Selain itu juga harus pastikan bahwa kolom keterangan yang ada pada bagian kanan seluruhnya telah centang hijau.
Sebab, jika satu kolom saja terdapat silang merah, mungkin itu bisa mengakibatkan Anda belum dipanggil PPG Daljab.
Atau bisa juga mungkin disebabkan bahwa data yang Anda masukkan adalah salah atau perlu dimutakhirkan lagi.
Karena itu ada baiknya Anda rutin mengecek akum SIMPKB Anda.
Ini dilakukan agar Anda tetap mendapat informasi update dan terbaru terkait perkembangan apapun.
Itulah informasi Lengkap ALUR dan SKEMA BARU PPG Daljab 2024, PENYEBAB DAN SOLUSI PULUHAN TAHUN JADI GURU tapi Belum Dipanggil PPG Dalam Jabatan. Semoga bermanfaat.***




