POJOKSATU.id - Rasa lega menyelimuti ratusan PPPK di Kota Bengkulu setelah pemerintah daerah memastikan pencairan gaji dua bulan sekaligus.

Kebijakan ini dilakukan menyusul keterlambatan pembayaran yang terjadi karena penyesuaian anggaran serta kelengkapan dokumen administrasi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan bahwa tidak ada pemotongan atau pengurangan hak PPPK.

Baca Juga: Bingung Daftar Internet Rakyat? Begini Cara Daftar Internet Rakyat Terbaru Dari Syarat, Link Resmi, dan Tahapan Lengkap!

Begitu APBD Perubahan dibuka dan berkas dari OPD dinyatakan lengkap, gaji untuk dua bulan langsung diproses dan dicairkan dari kas daerah.


BPKAD Pastikan Gaji Cair Setelah Kelengkapan Administrasi OPD

BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susanda, menjelaskan bahwa pencairan dua bulan sekaligus dilakukan setelah OPD menyerahkan dokumen yang dibutuhkan untuk proses penggajian.

“OPD dapat mencairkan dua bulan gaji sekaligus setelah dokumen administrasi dinyatakan lengkap,” ujar Yudi Susanda, Kepala BPKAD Kota Bengkulu, dikutip dari harian rakyat bengkulu, 22 November 2025.

Baca Juga: PPPK Honorer Terancam Berakhir di 2025? Ini Alasan Afirmasi ASN Dihentikan dan Dampaknya bagi Guru Dapodik

Ia menegaskan bahwa begitu berkas diverifikasi, pihaknya langsung memproses pembayaran tanpa menunda lebih lama.

Hal ini dilakukan untuk menghindari penumpukan tunggakan dan memastikan pegawai menerima haknya dengan cepat.


Terjadi Penundaan karena Proses Administrasi dan APBDP

Penyebab utama tertundanya gaji PPPK di Bengkulu adalah keterlambatan administrasi di beberapa OPD, terutama dokumen penugasan dan laporan SPMT.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan! AKBP Basuki Hidup Serumah 5 Tahun dengan Dosen Untag yang Tewas

Selain itu, pencairan juga menunggu pembukaan APBD Perubahan (APBDP), sehingga pembayaran baru bisa dilakukan pada awal siklus anggaran baru.

Dengan dibayarkannya dua bulan gaji sekaligus, pemerintah ingin memastikan PPPK tidak lagi terbebani menunggu hak mereka terlalu lama.

Ratusan PPPK Akhirnya Terima Hak Penuh

Pemerintah Kota Bengkulu sebelumnya telah menyerahkan SK PPPK tahap II kepada 723 pegawai, yang membuat jumlah penerima gaji PPPK meningkat di berbagai instansi.

Mayoritas penerima merupakan tenaga pendidikan dan kesehatan.

Setelah SK diterbitkan di akhir bulan, pencairan gaji pertama baru dapat dilakukan pada awal bulan berikutnya.

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Jepara Jauh dari UMK? Pemkab Bongkar Alasan Sebenarnya

Serta ketika administrasi lengkap, proses pencairan dilakukan sekaligus untuk dua bulan.

Situasi ini memberi kelegaan bagi PPPK yang sempat menunggu kepastian pembayaran terkait kebutuhan rumah tangga, cicilan, hingga biaya operasional sehari-hari.


OPD Diminta Lebih Cepat Serahkan Dokumen

Pemerintah Kota Bengkulu mengimbau seluruh OPD untuk lebih cepat dalam menyiapkan administrasi penggajian.

Baca Juga: Kronologi Ekstasi Ditemukan Narkoba dalam Nissan X-Trail

Agar tidak terjadi penundaan serupa di bulan berikutnya.

Setiap OPD bertanggung jawab menyampaikan kelengkapan berkas pegawai sebelum BPKAD melakukan verifikasi dan pengesahan pembayaran.

Dengan bertambahnya jumlah PPPK yang diterima tahun ini, alur administrasi memang semakin padat.

Karena itu, koordinasi antarinstansi menjadi kunci agar proses penggajian berjalan lancar.

Baca Juga: Viral Nikah Siri Dijual Online, Agama Kok Jadi Paket Promo di TikTok!, Begini Respon Ulama


Harapan Baru untuk Pencairan Tepat Waktu

Setelah gaji dua bulan dicairkan, PPPK berharap tidak ada lagi keterlambatan.

Pemerintah Kota Bengkulu memastikan sistem penganggaran dan administrasi akan diperbaiki agar pembayaran di bulan berikutnya bisa berjalan tepat waktu.

Komitmen percepatan administrasi dan konsistensi alur pencairan menjadi langkah yang dinantikan seluruh PPPK.

Terutama mereka yang baru menerima SK dan masih menyesuaikan diri dengan mekanisme penggajian daerah.***