POJOKSATU.id – Sejak pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat dibuka pada 19 Januari 2026, jumlah peserta yang tercatat mencapai 8.568.828 peserta didik.
Pendaftaran TKA sendiri masih akan berlangsung hingga 28 Februari 2026.
TKA dapat diikuti oleh peserta didik pada satuan pendidikan yang memenuhi persyaratan, yakni memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid.
Pada proses pendaftaran, satuan pendidikan mendaftarkan siswanya melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id.
Baca Juga: MAN 2 Padangsidimpuan Borong 6 Medali di Ajang Riset Internasional GYIIF dan IYMIA 2026
Dalam sistem tersebut, peserta didik, dengan pendampingan satuan pendidikan serta persetujuan orang tua atau wali, diberikan pilihan untuk mengikuti atau tidak mengikuti TKA.
Mekanisme ini dirancang agar seluruh murid tetap tercatat dalam sistem nasional, sekaligus memberi keleluasaan pengambilan keputusan tanpa mengurangi tujuan pemetaan kemampuan belajar.
Mengutip laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id, hingga akhir Januari 2026 satuan pendidikan juga diberi fleksibilitas dalam menentukan moda pelaksanaan TKA, yaitu:
-
Full online, pelaksanaan langsung terhubung ke server pusat.
-
Semi online, soal diunduh ke server lokal dan dikerjakan secara offline.
Bagi peserta didik penyandang disabilitas netra, Kemendikdasmen menyiapkan fasilitas screen reader agar seluruh murid dapat mengikuti TKA secara setara.
Adapun materi yang diujikan dalam TKA meliputi:
-
Matematika
-
Bahasa Indonesia
-
Survei Karakter
-
Sulingjar atau Survei Lingkungan Belajar
Seluruh materi tersebut disusun untuk memotret kemampuan akademik sekaligus kondisi lingkungan belajar peserta didik secara lebih menyeluruh.
Dalam proses pendaftaran, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terus melakukan pendampingan serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan satuan pendidikan.
Langkah ini dilakukan agar pendaftaran berjalan lancar, akurat, dan menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta wilayah terdampak bencana.
“Kami terus mengupayakan agar seluruh satuan pendidikan dan murid yang terdampak bencana tetap dapat terfasilitasi.
Baca Juga: Buka Suara BKN Soal CPNS 2026 'Rekrutmen Berdasarkan Kebutuhan Riil, Bukan Sekadar Keinginan'
Apabila ingin mengikuti TKA, kami memastikan dukungan dan potensi penyesuaian yang diperlukan agar partisipasi tetap dapat dilakukan sesuai kondisi di lapangan,” ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin.
Hasil TKA nantinya dapat dimanfaatkan sebagai salah satu acuan seleksi penerimaan murid baru pada jenjang SMP dan SMA.
Kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Nomor 0301/C/HK.04.01/2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027.
“TKA sebagai acuan seleksi akademik yang objektif dan terstandar pada jalur prestasi,” tutup Toni.
Setelah tahap pendaftaran, rangkaian pelaksanaan TKA akan dilanjutkan dengan tahapan berikut:
-
Simulasi jenjang SMP pada 23 Februari hingga 1 Maret 2026.
-
Simulasi jenjang SD pada 2 hingga 8 Maret 2026.
-
Gladi bersih pada 9 hingga 17 Maret 2026.
Pelaksanaan utama TKA dijadwalkan:
-
Jenjang SMP pada 6 hingga 16 April 2026.
-
Jenjang SD pada 20 hingga 30 April 2026.
Baca Juga: Prof. Zudan Dorong Program Sejuta Vaksin Kanker Serviks, Korpri Sasar ASN hingga Masyarakat Luas
Bagi satuan pendidikan yang belum dapat mengikuti TKA pada jadwal tersebut, disediakan pelaksanaan susulan pada 11 hingga 19 Mei 2026. Pengolahan hasil TKA dilakukan pada 20 hingga 25 Mei 2026 dan akan diumumkan secara nasional pada 26 Mei 2026 melalui laman tka.kemendikdasmen.go.id.
Peserta didik yang mengikuti TKA akan memperoleh Sertifikat Hasil TKA dari Kemendikdasmen dalam bentuk digital dan dapat dicetak di sekolah.
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan pelaksanaan TKA dapat diakses melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id. Murid dan guru juga dapat mempersiapkan diri dengan mengakses contoh soal melalui laman Ayo Coba TKA di pusmendik.kemendikdasmen.go.




