POJOKSATU.id - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek menerbitkan Surat Edaran Nomor 1311/B.B1/HK.04.01/2024 yang mengatur persyaratan kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik dalam proses pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru tahun 2024.

Surat edaran ini berlandaskan sejumlah peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengatur bahwa calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru harus memenuhi syarat kualifikasi akademik minimal Sarjana (S1) atau Diploma Empat (D-IV) dan/atau memiliki sertifikat pendidik.

Linieritas program studi dalam pendaftaran PPPK Guru dalam Seleksi PPPK 2024 ini merupakan sistem kesesuaian antara program studi S-1 dan/atau sertifikat pendidik dengan jabatan yang dilamar.

Dalam ketentuannya, calon PPPK diwajibkan mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki.

Baca Juga: Aturan Baru Pakaian Dinas PNS dan PPPK Berdasarkan Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 Lengkap Atribut dan Link Download G-Drive

Jika tidak memiliki sertifikat tersebut, maka pendaftaran harus dilakukan berdasarkan kualifikasi akademik yang dimiliki, yaitu minimal gelar Sarjana atau Diploma Empat.

Program Studi atau Ijazah S1/D4 yang dapat melamar formasi jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru tahun 2024 meliputi berbagai bidang.

Beberapa contoh dari daftar program studi yang relevan berdasarkan lampiran surat edaran adalah:

  • 1. Administrasi Bisnis (SMP, SMA, SMK) - Guru Prakarya dan Kewirausahaan, Guru Ekonomi, Guru Manajemen Perkantoran, Guru Pemasaran.
  • 2. Agribisnis (SMP, SMA, SMK) - Guru Prakarya dan Kewirausahaan, Guru Agribisnis Tanaman, Guru Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian.
  • 3. Akuntansi (SMP, SMA, SMK) - Guru IPS, Guru Ekonomi, Guru Akuntansi dan Keuangan Lembaga.
  • 4. Bahasa Arab (SMA, SMK) - Guru Bahasa Arab.
  • 5. Bahasa Inggrisn(SD, SMP, SMA, SMK) - Guru Bahasa Inggris.
  • 6. Bahasa dan Sastra Indonesia (SD, SMP, SMA, SMK) - Guru Kelas, Guru Bahasa Indonesia.
  • 7. Bahasa dan Kebudayaan Jepang (SMA, SMK) - Guru Bahasa Jepang.

Baca Juga: SEGERA BERLAKU, Ini DEADLINE dan Bocoran RPP Turunan UU No 20 Tahun 2023, BUKAN HANYA Cuti Hamil, BEGINI Bahasan PPPK Jadi PNS ..Senggol Dong!

  • 8. Agronomi/Hortikultura (SMP, SMA, SMK) - Guru Prakarya dan Kewirausahaan, Guru Agribisnis Tanaman, Guru Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian.
  • 9. Akuntansi Perpajakan (SMP, SMA, SMK) - Guru Ekonomi, Guru Akuntansi dan Keuangan Lembaga.
  • 10. Animasi (SMP, SMA, SMK) - Guru Prakarya dan Kewirausahaan, Guru Seni Budaya, Guru Desain Komunikasi Visual, Guru Animasi​.

Sedangkan jenis formasi jabatan yang tersedia untuk PPPK Guru tahun 2024 sangat beragam dan mencakup berbagai bidang pendidikan. Berikut adalah beberapa contoh jenis formasi jabatan yang tersedia:

  • 1. Guru Prakarya dan Kewirausahaan (SMP, SMA, SMK)
  • 2. Guru Ekonomi (SMA, SMK)
  • 3. Guru Akuntansi dan Keuangan Lembaga (SMK)
  • 4. Guru PPKN (SMP, SMA, SMK)
  • 5. Guru Bahasa Indonesia (SMP, SMA, SMK)

Baca Juga: 4 Syarat PPPK Kini Bisa Jadi PNS di PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024, Ikut Seleksi CASN 2024 Tanpa Harus Mengundurkan Diri, Begini Penjelasannya

  • 6. Guru Bahasa Inggris (SD, SMP, SMA, SMK)
  • 7. Guru IPA (SMP, SMK)
  • 8. Guru Matematika (SMP, SMA, SMK)
  • 9. Guru TIK (SMP, SMA, SMK)

Baca Juga: Siap Lolos, Inilah 10 Prediksi Soal PPPK 2023 Tahap Wawancara, Lengkap Jawaban dan Pembahasan, Wajib Dicoba!

  • 10. Guru Seni Budaya (SMP, SMA, SMK)

Totalnya terdapat lebih dari 200 jenis formasi jabatan berdasarkan kualifikasi akademik yang dibutuhkan untuk berbagai jenjang pendidikan.

Daftar ini hanyalah sebagian dari program studi dan jenis formasi yang tersedia untuk PPPK.

Untuk rincian lengkapnya, silakan merujuk pada lampiran Surat Edaran Nomor 1311/B.B1/HK.04.01/2024, bisa langsung download ini: [Download Surat Liniertas] 

Baca Juga: Ramainya Tes PPPK 2024 Hanya Formalitas Ternyata Hanya Untuk Pendataan, Kini Daerah Ramai GOLDEN TICKET Untuk Guru, Cegah Pelamar Siluman

Kebijakan mengenai linieritas ijazah ini bertujuan untuk menjamin bahwa kompetensi para pelamar sesuai dengan kebutuhan pekerjaan di lembaga pemerintah.

Dengan cara ini, ASN yang lolos seleksi diharapkan memiliki keterampilan dan pengetahuan yang dapat menunjang kinerja mereka secara maksimal.

Dalam seleksi PPPK 2024, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengumumkan bahwa pemerintah telah menetapkan sebanyak 1.031.554 formasi yang akan dibuka.

Jumlah formasi ini mencakup berbagai jabatan fungsional, termasuk guru, yang menjadi salah satu fokus utama dalam pengadaan PPPK tahun ini.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 348 Tahun 2024 mengenai Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024, kriteria untuk pelamar PPPK Guru tahun 2024 meliputi:

  • Pelamar prioritas
  • Guru eks Tenaga Honorer Kategori II (eks TKH-II)
  • Guru non ASN di instansi daerah
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbud Ristek

Baca Juga: Latihan SOAL CPNS 2024, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Lengkap 30 Soal dan Jawaban, Raih NILAI MAKSIMAL Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Adapun tambahan persyaratan untuk guru non-ASN di instansi daerah yaitu:

  • Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN yang aktif mengajar pada instansi pemerintah
  • Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Ristek dan telah aktif mengajar minimal 2 tahun atau 4 semester secara berkesinambungan di tempat mereka mengajar pada saat mendaftar.

Bagi lulusan non-kependidikan, meskipun linieritas ijazah menjadi syarat utama dalam seleksi PPPK 2024, ada beberapa peluang untuk tetap berpartisipasi.

Pemerintah bisa melonggarkan aturan linieritas ijazah melalui kebijakan khusus jika instansi memerlukan tenaga ahli tertentu, meskipun ijazah tidak sepenuhnya linier.

Baca Juga: Latihan SOAL CPNS 2024, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Lengkap 30 Soal dan Jawaban - BAGIAN 2, Siap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Bukan SOAL DAUR ULANG

Selain itu, lulusan non-kependidikan juga bisa mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk mendapatkan sertifikat pendidik. Instansi pemerintah juga menyediakan formasi jabatan fungsional selain guru.***