POJOKSATU.id - Tinggal menghitung hari seluruh umat Muslim akan menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah.

Diketahui bahwa Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’tin menjanjikan bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Namun pada kenyataannya masih banyak TPG Triwulan I bapak ibu guru yang hingga kini masih belum terlihat hilal pencairannya.

Terutama bagi mereka dengan status validasi TPG kode 13.

Baca Juga: Gelar Mudik Bareng Gratis: XL Axiata Berangkatkan Ratusan Mitra Pengecer dan Karyawan

Bagi guru dengan status validasi TPG kode 13 sebagian besar masalah yang dihadapi adalah belum munculnya nomor rekening.

Padahal diketahui bahwa pada tahun 2025 ini seluruh pencairan TPG akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru.

Lantas bagaimana dengan nasib TPG Triwulan I mereka? Apakah akan tetap cair sebelum Hari Raya Idul Fitri?

Perlu dicatat oleh bapak ibu guru tahapan terakhir yang harus dilalui untuk memdapatkan TPG adalah penerbitan SKTP.

Baca Juga: Bentrokan Dua Kelompok di Kelapa Gading, Polisi Turun Tangan Amankan Lokasi Kejadian

Bagi bapak ibu yang sudah memenuhi seluruh persyaratan dan sudah mendapatkan SKTP maka pencairan TPG sudah di depan mata.

Namun apabila persyaratan belum terpenuhi dan SKTP belum terbit maka TPG tidak akan bisa dicairkan sebelum lebaran.

Jadi bapak ibu guru wajib untuk memenuhi seluruh persyaratan terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan TPG.

Baca Juga: Menyongsong Indonesia Emas 2045 Lewat Program Makan Bergizi Gratis

TPG Triwulan I akan tetap dicairkan secara bertahap sampai seluruh bapak ibu guru menerima.

***