POJOKSATU.id - Skema gaji PPPK paruh waktu di Kabupaten Lampung Selatan akhirnya terungkap ke publik.

Informasi ini langsung menyita perhatian, terutama di kalangan tenaga honorer yang telah beralih status menjadi PPPK paruh waktu sejak akhir 2025 lalu.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, apakah gaji PPPK paruh waktu tersebut sudah layak?

Baca Juga: Resmi! Rekrutmen PPPK di Bekasi Dihentikan Total Oleh Tri Ardhianto, Ini Alasannya

Atau justru masih jauh dari harapan, terutama jika dibandingkan dengan UMP Lampung yang nilainya berada di kisaran Rp2,8 juta.

Isu ini menjadi perbincangan hangat karena menyangkut kesejahteraan ribuan pegawai yang selama bertahun-tahun mengabdi sebagai honorer.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pun memberikan penjelasan resmi terkait skema gaji yang ditetapkan.

Baca Juga: Cek Sekarang, Ini Syarat Agar Gaji Pensiunan PNS Tidak Dihentikan Taspen

Sebelum menilai layak atau tidaknya, penting untuk memahami bagaimana skema gaji PPPK paruh waktu ini disusun.

Tak hanya itu, apa dasar kebijakannya, serta kondisi keuangan daerah yang menjadi pertimbangan utama.


Skema Gaji PPPK Paruh Waktu Dibuka

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan secara resmi membeberkan skema gaji PPPK paruh waktu.

Baca Juga: ASN Wajib Tahu, Cara Login ASN Digital 2026 dan Aktivasi MFA

Penjelasan ini disampaikan untuk merespons berbagai pertanyaan dan kekhawatiran yang berkembang di kalangan PPPK paruh waktu maupun masyarakat.

Dalam skema tersebut, besaran gaji PPPK paruh waktu tidak disamaratakan untuk semua formasi.

Pemerintah daerah menyesuaikan besaran gaji berdasarkan jenis jabatan serta kemampuan fiskal daerah.

Untuk PPPK paruh waktu formasi guru, besaran gaji yang ditetapkan sebesar Rp800 ribu per bulan.

Sementara untuk tenaga teknis non-guru, besarannya disesuaikan dengan penghasilan yang diterima saat masih berstatus non-ASN atau honorer.

Baca Juga: Dari SK CPNS hingga DRH, Ini Dokumen ASN yang Wajib Masuk Lemari Digital BKN


Penjelasan Resmi Pemkab Lampung Selatan

Kepala BPKAD Kab. Lampung Selatan, Wahidin Amin, menjelaskan bahwa penetapan skema gaji tersebut tidak dilakukan secara sembarangan.

Pemerintah daerah harus mempertimbangkan kesinambungan anggaran agar pembayaran gaji bisa berjalan stabil.

Dikutip dari lampungselatankab.go.id, Jumat 2 Januari 2026, Wahidin Amin menyatakan:

Baca Juga: LOWONGAN KERJA Danone Indonesia Januari 2026, Ini Posisi, Syarat, dan Link Pendaftaran Resmi

“Penentuan tarif gaji PPPK Paruh Waktu harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar pembayaran dapat berlangsung secara berkelanjutan,"

"Tanpa mengganggu pelayanan publik dan pembangunan daerah,” tambahnya.

Ia juga menambahkan, sejak status honorer berubah menjadi PPPK paruh waktu, seluruh pembiayaan gaji kini dibebankan pada APBD.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2026 Dosen Segera DIBUKA, Bukan PPPK, Kemendiktisaintek Siapkan 47 Ribu Formasi, Kualifikasi S2 dan S3

Kondisi ini membuat pemerintah harus lebih berhati-hati dalam menetapkan besaran gaji.


Jaminan di Luar Gaji Pokok

Meski besaran gaji menuai pro dan kontra, PPPK paruh waktu di Lampung Selatan tetap mendapatkan sejumlah jaminan sosial.

Di antaranya jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta tunjangan keagamaan.

Jaminan ini dinilai menjadi pembeda signifikan dibandingkan saat para pegawai masih berstatus honorer.

Yang umumnya tidak mendapatkan perlindungan kerja secara formal.


Layak atau Masih Jauh dari Harapan?

Jika dibandingkan dengan UMP Lampung, besaran gaji PPPK paruh waktu memang terpaut cukup jauh.

Baca Juga: SK Sudah di Tangan, Gaji Tak Sesuai Harapan, Realita PPPK Paruh Waktu di Berbagai Daerah

Namun pemerintah daerah menilai skema ini sebagai langkah awal dalam proses transisi dari honorer ke ASN PPPK.

Pemkab Lampung Selatan berharap kebijakan ini dipahami sebagai solusi sementara yang realistis di tengah keterbatasan anggaran daerah.

Evaluasi terhadap skema gaji PPPK paruh waktu pun disebut akan terus dilakukan seiring kondisi keuangan daerah.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan Terungkap! Ibu yang Tewas Bersama Dua Anaknya Ternyata Single Parent

Bagi ribuan PPPK paruh waktu, kepastian status dan gaji tetap menjadi modal penting untuk melanjutkan pengabdian.

Meski belum ideal, skema ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan kesejahteraan aparatur di daerah.***