POJOKSATU.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung mengumumkan prosedur lapor diri bagi calon mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Dalam Jabatan Batch 2 Tahun 2024.
Seluruh calon mahasiswa diwajibkan untuk mengunggah berkas lapor diri secara daring paling lambat pada 15 Oktober 2024 pukul 23.00 WIB.
Mekanisme Lapor Diri
Calon mahasiswa diminta untuk mengunggah berkas dalam bentuk softcopy melalui platform lapor diri yang dapat diakses dengan memindai kode QR atau melalui tautan yang diberikan. Login dilakukan dengan menggunakan:
- Username: Nomor Akun SIAGA
- Password: NUPTK
Setelah berhasil login, peserta akan mendapatkan akses untuk bergabung ke grup WhatsApp yang khusus disediakan bagi calon mahasiswa PPG Daljab Batch 2. Grup ini akan menjadi media komunikasi utama untuk informasi terkait pelaksanaan PPG. Calon mahasiswa diminta untuk tidak menyebarkan tautan grup secara luas.
Daftar Berkas yang Harus Diunggah
Berikut adalah daftar dokumen yang wajib dipersiapkan dan diunggah:
1. Scan Asli Format A1 atau Bukti Screenshot Lolos sebagai Peserta PPG di Akun SIAGA
Bagi calon mahasiswa PAI, Format A1 dapat diganti dengan bukti screenshot tersebut.
Jika mengalami kendala, harap menghubungi Admin Kemenag wilayah masing-masing.
2. Scan Asli Pakta Integritas
Template pakta integritas dapat diunduh [di sini].
3. Scan Asli Ijazah S-1/D-IV
4. Scan Asli Transkrip Nilai S-1/D-IV
5. Scan Asli Surat Penyetaraan Ijazah (Bagi Peserta dengan Ijazah dari Luar Negeri)
6. Scan Asli SK Mengajar (2 Tahun Terakhir)
Semua SK digabungkan dalam satu file.
7. Scan Asli Surat Izin Belajar atau Surat Keterangan Belajar
Dari kepala madrasah/sekolah atau ketua yayasan. Template dapat diunduh [di sini]
8. Scan Asli Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (RSUD/Puskesmas)
9. Foto Terbaru Berwarna
Ketentuan foto:
- Diambil dalam 6 bulan terakhir, ukuran 3x4 cm, dengan latar belakang merah.
- Mengenakan jas hitam, kemeja putih, dan dasi hitam (untuk pria dan wanita).
- Pria tidak memakai tutup kepala, sementara wanita mengenakan jilbab hitam yang dimasukkan ke dalam kemeja.
- Tidak diperkenankan menggunakan kacamata atau mengedit foto dengan jas orang lain.
Ketentuan Teknis Berkas
- Semua dokumen hasil scan harus rapi dan terbaca dengan jelas, format file .JPG, kecuali dokumen nomor 4 dan 6 dapat dalam format .JPG atau .PDF.
- Ukuran file masing-masing dokumen maksimal 200 kb, kecuali foto maksimal 500 kb dan SK Mengajar maksimal 2 MB.
Dengan mengikuti mekanisme dan ketentuan ini, diharapkan calon mahasiswa dapat memastikan kelengkapan dokumen sebelum batas waktu yang ditetapkan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui grup WhatsApp resmi. ***
#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.




