POJOKSATU.id - Universitas Pasundan mengumumkan mekanisme lapor diri bagi peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Guru Tertentu Tahap 3 (Tambahan) tahun 2024.
Para peserta yang telah ditetapkan melalui LPTK Universitas Pasundan (UNPAS) diharapkan segera mengikuti mekanisme lapor diri dengan memeriksa Email Belajar ID secara berkala.
Tautan undangan untuk bergabung ke grup WhatsApp akan disampaikan melalui email tersebut.
Sebagai panduan tambahan, peserta dapat mengakses video tata cara lapor diri melalui tautan berikut: [Video Tata Cara Lapor Diri].
Persyaratan Lapor Diri
Berikut adalah berkas-berkas yang harus dilengkapi dan diunggah oleh peserta:
1. Biodata PDDIKTI: Diisi langsung melalui [Formulir Lapor Diri].
2. Pakta Integritas: Diambil dari SIMPKB dan diunggah dalam bentuk PDF (maksimal 1 MB).
3. Ijazah S1: Scan ijazah asli atau fotokopi legalisir dalam bentuk PDF (maksimal 1 MB).
4. Transkrip Nilai S1: Scan transkrip asli atau legalisir dalam bentuk PDF (maksimal 1 MB).
5. Kartu Identitas (KTP): Scan KTP dalam format JPG (maksimal 1 MB).
6. Foto Latar Merah:
- Pria menggunakan jas hitam, kemeja putih, dan dasi merah.
- Wanita memakai jas hitam dan kemeja putih.
- File foto diunggah dalam format JPG (maksimal 1 MB).
7. SKCK: Scan SKCK asli dengan tujuan "Persyaratan Mengikuti PPG" dalam format PDF (maksimal 1 MB).
8. Surat Keterangan Sehat: Surat dari Puskesmas atau RSUD setempat diunggah dalam bentuk PDF (maksimal 1 MB).
9. Surat Bebas NAPZA: Dikeluarkan oleh BNN, kepolisian, atau RSUD setempat, diunggah dalam bentuk PDF (maksimal 1 MB).
10. Scan NPWP: Diunggah dalam bentuk JPG (maksimal 1 MB). Jika belum memiliki, bisa dikosongkan.
Peserta diwajibkan mengunggah seluruh berkas dan mengisi biodata paling lambat tanggal 2 Oktober 2024.
Biodata ini akan digunakan sebagai dasar pembuatan Nomor Induk Mahasiswa (NIM), pelaporan PDDIKTI, serta pengiriman sertifikat pendidik. Informasi NIM akan disampaikan melalui grup WhatsApp, yang tautannya dikirim melalui Email Belajar ID. ***
#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.




