POJOKSATU.id — Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) resmi membuka tahapan lapor diri untuk peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (dalam Jabatan) Tahap I Tahun 2025.
Proses ini menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0406/B2/GT.00.08/2025.
Lapor diri dilakukan secara daring mulai Kamis, 22 Mei hingga Minggu, 1 Juni 2025.
Seluruh peserta diwajibkan mengisi biodata serta mengunggah dokumen data diri sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal GTK menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari percepatan sertifikasi 1 juta guru dalam waktu kurang dari tiga tahun.
Melalui skema ini, guru yang memenuhi syarat administrasi dan belum memiliki sertifikat pendidik akan mendapat kesempatan yang sama untuk mengikuti PPG tanpa seleksi akademik tambahan.
Skema dan Tahapan Penyelenggaraan
Pelaksanaan PPG Tahap I Tahun 2025 terdiri dari beberapa tahapan utama. Berikut urutannya:
-
Konfirmasi Kesediaan
Guru melakukan konfirmasi kesediaan melalui akun SIMPKB masing-masing. Panduan lengkap tersedia dalam bentuk video yang ditautkan di platform tersebut. -
Lapor Diri ke LPTK
Peserta kemudian wajib melakukan lapor diri secara online di LPTK melalui tautan yang tersedia di akun SIMPKB. -
Pembelajaran Mandiri
Guru melaksanakan pembelajaran secara mandiri melalui Platform Ruang GTK. Durasi belajar dipadatkan menjadi kurang dari satu semester dan dilakukan secara fleksibel. -
Pendaftaran UKPPPG
Setelah menyelesaikan pembelajaran dan jurnal, peserta bisa mendaftar untuk mengikuti Uji Kompetensi PPG (UKPPPG) melalui tombol yang tersedia di Platform Ruang GTK.
Linimasa PPG Guru Tertentu Tahap I 2025:
-
Konfirmasi Kesediaan: 8–17 Mei 2025
-
Lapor Diri dan Orientasi di LPTK: 22 Mei–1 Juni 2025
-
Pembelajaran Mandiri: 6 Juni–18 Juli 2025
-
Pendaftaran UKPPPG: 7–19 Juli 2025
Dokumen yang Harus Diunggah Saat Lapor Diri
Seluruh dokumen harus diunggah dalam bentuk scan asli, sesuai dengan format yang ditentukan:
-
Biodata mahasiswa sesuai format PDDIKTI Download di sini
-
Scan Ijazah S1/D4 (PDF)
-
Transkrip Nilai S1 (PDF)
-
KTP (PDF)
-
Pas Foto 4x6 (latar merah, jas hitam, kemeja putih, dasi hitam – JPG, maksimal 1MB)
-
Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari rumah sakit (PDF)
-
SKCK untuk keperluan PPG dari Polres/Polsek (PDF)
-
Surat Bebas NAPZA dari Puskesmas/RSUD/BNN (PDF)
-
Kartu Keluarga (PDF)
-
Pakta Integritas Download di sini
-
NPWP (bagi yang memiliki, PDF)
Gabung Grup Informasi PPG UMSU
Untuk kelancaran informasi, para peserta diminta bergabung dalam [Grup Telegram PPG UMSU].
Setelah masuk, peserta akan diarahkan ke grup WhatsApp berdasarkan bidang studinya.
Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya sistematis pemerintah dalam mendorong profesionalisme guru melalui jalur sertifikasi yang lebih inklusif dan efisien. ***




