POJOKSATU.id — Universitas Pattimura (Unpatti) resmi membuka tahap lapor diri bagi calon mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Dalam Jabatan Piloting Tahap I Tahun 2025.

Proses ini dilakukan secara daring mulai 22 Mei hingga 1 Juni 2025 melalui tautan formulir resmi yang disediakan.

Calon mahasiswa diminta untuk mengisi data dengan lengkap dan benar sebagai bagian dari tahapan penting untuk mengikuti rangkaian kegiatan PPG.

Jadwal Lengkap Pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2025

Kegiatan PPG Tahap I ini mencakup beberapa tahapan penting, dimulai dari pemanggilan peserta hingga pelaksanaan pembelajaran dan ujian:

Baca Juga: LAPOR DIRI PPG GT 2025 di Universitas Muhammadiyah Gresik, Bisa Gunakan Email Apa Saja, GABUNG Pilih Salah Satu GRUP, Sesuai PROGRAM STUDI

  • Pemanggilan peserta melalui SIMPKB: 8–17 Mei 2025

  • Pengisian formulir dan bergabung ke grup Telegram: 8–22 Mei 2025

  • Lapor diri dan orientasi di LPTK Unpatti: 22 Mei–1 Juni 2025

  • Registrasi ulang melalui laman resmi Unpatti: 22–31 Mei 2025

  • Pembelajaran mandiri di Ruang GTK: 6 Juni–18 Juli 2025

  • Pendaftaran UKPPG: 7–19 Juli 2025

Peserta diminta memperhatikan jadwal tersebut secara saksama agar tidak tertinggal salah satu tahapan penting.

Alur Konfirmasi dan Lapor Diri Peserta

Konfirmasi Kesediaan di SIMPKB (8–17 Mei 2025):

Peserta diwajibkan menyatakan kesediaan mengikuti program PPG melalui portal SIMPKB. Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: LAPOR DIRI PPG Guru Tertentu 2025 di Universitas Terbuka, Jadwal, Syarat, dan MEKANISME LENGKAP, Download Petunjuk Aplikasi Lapor Diri

  1. Buka akun SIMPKB

  2. Klik menu Konfirmasi Piloting, lalu pilih Bersedia

  3. Konfirmasi bidang studi (disarankan tidak mengubah pilihan agar tidak dianggap mengundurkan diri)

  4. Perbarui data profil

  5. Klik Ajukan Berkas

Peserta yang tidak melakukan konfirmasi tidak akan dapat mengikuti tahap pembelajaran mandiri di Ruang GTK.

Proses Lapor Diri (22 Mei–1 Juni 2025):

  1. Klik menu Lapor Diri pada akun SIMPKB

  2. Baca persyaratan lengkap lapor diri di laman resmi Unpatti

  3. Siapkan dan unggah dokumen yang dipersyaratkan

  4. Lapor diri melalui link formulir resmi yang disediakan

  5. Bergabung ke grup WhatsApp resmi Universitas Pattimura

Waktu pengisian formulir lapor diri dibuka mulai 22 Mei 2025 pukul 00.00 WIT dan ditutup pada 1 Juni 2025 pukul 18.00 WIT.

Peserta yang tidak melakukan lapor diri sampai batas waktu tersebut dianggap mengundurkan diri dari program.

Baca Juga: LAPOR DIRI PPG Tahap I 2025 di Universitas Nusantara PGRI Kediri Dimulai, GABUNG di GRUP WHATSAPP Sesuai Program Studi, Simak di Sini

Daftar Persyaratan Dokumen Lapor Diri

Berikut ini daftar dokumen yang wajib diunggah peserta dalam proses lapor diri:

  1. Pakta Integritas (PDF, max 1MB, dengan materai 10.000)

  2. Ijazah S1 (scan asli/legalisir, PDF, max 1MB)

  3. Transkrip Nilai S1 (scan asli/legalisir, PDF, max 1MB)

  4. KTP (JPG, max 1MB)

  5. Foto latar merah ukuran 4x6 (JPG, max 1MB, sesuai ketentuan pakaian)

  6. SKCK dari kepolisian (PDF, max 1MB)

  7. Surat Keterangan Sehat dari layanan kesehatan (PDF, max 1MB)

  8. Surat Bebas NAPZA dari instansi resmi (PDF, max 1MB, minimal 3 parameter)

  9. NPWP (JPG, max 1MB – wajib bagi ASN, jika belum ada dapat dikosongkan)

  10. Akte Kelahiran (PDF, max 1MB)

  11. Kartu Keluarga (PDF, max 1MB)

  12. Biodata PDDIKTI (diisi langsung saat mengisi formulir lapor diri)

Seluruh file dokumen harus jelas, tidak blur, dan diberi nama sesuai format yang ditentukan.

Baca Juga: Lapor Diri PPG GT 2025 Universitas Muhammadiyah Jakarta, PANDUAN LENGKAP, Jadwal Pelaksanaan, Grup WhatsApp Sesuai ASAL DAERAH

Grup Informasi Resmi

Untuk mendapatkan pembaruan dan komunikasi resmi dari panitia, calon mahasiswa wajib bergabung ke grup WhatsApp resmi PPG Universitas Pattimura melalui tautan berikut:

[PPG-UNPATTI-2025.T1 (1)]

Calon mahasiswa PPG diimbau untuk mempersiapkan seluruh dokumen sejak dini dan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan demi kelancaran proses lapor diri dan pelaksanaan program pendidikan. ***