POJOKSATU.id — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (GT) Tahap I Tahun 2025.
Program ini merupakan bagian dari penyelesaian sertifikasi guru sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Dalam Pasal 8 undang-undang tersebut disebutkan bahwa setiap guru harus memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Melalui PPG GT inilah proses untuk mencapai sertifikasi pendidik difasilitasi secara sistematis.
Untuk tahap pertama tahun ini, pelaksanaan PPG GT akan dimulai dengan pemanggilan peserta yang dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 17 Mei 2025.
Peserta yang terpilih akan menerima undangan resmi melalui akun SIMPKB masing-masing.
Jadwal Penting PPG GT Tahap I 2025
Berikut adalah tahapan pelaksanaan PPG GT Tahap I 2025:
-
Pemanggilan Peserta: 8–17 Mei 2025
Undangan resmi akan dikirimkan melalui SIMPKB masing-masing. -
Lapor Diri dan Orientasi: 22 Mei–1 Juni 2025
Proses dilakukan secara daring melalui laman https://valid.fkip.uns.ac.id/. Peserta wajib mengunggah dokumen lapor diri sebelum 1 Juni 2025 pukul 23.59 WIB. -
Pembelajaran Mandiri: 6 Juni–18 Juli 2025
Seluruh materi dapat diakses melalui platform Ruang GTK dengan akun belajar.id. -
Pendaftaran UKPPG: 7–19 Juli 2025
Pendaftaran ujian kompetensi dibuka bagi peserta yang telah menyelesaikan pembelajaran mandiri.
Semua jadwal bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu. Informasi resmi akan terus diperbarui melalui kanal PPG FKIP UNS.
Wajib Konfirmasi dan Pembaruan Profil di SIMPKB
Untuk dapat mengikuti PPG GT, peserta wajib melakukan konfirmasi kesediaan serta memperbarui profil di SIMPKB.
Hal ini menjadi syarat mutlak dan menjadi dasar penetapan oleh Direktorat Jenderal GTK. Peserta yang tidak melakukan konfirmasi tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Setelah menyatakan kesediaan, peserta juga disarankan bergabung ke Grup Telegram resmi PPG GT UNS melalui tautan: https://uns.id/Official-PPG-GT1-UNS-2025.
Dokumen Wajib untuk Lapor Diri
Selama masa lapor diri, peserta diminta menyiapkan sejumlah dokumen yang wajib diunggah. Berikut daftar dokumen yang harus disiapkan:
-
Pakta Integritas yang diunduh dari SIMPKB, ditandatangani di atas materai Rp10.000. Contoh dokumen dapat diakses di: Pakta Integritas
-
Scan Ijazah S1/D4 asli
-
Scan Transkrip Nilai S1 asli
-
Scan KTP asli
-
Scan NPWP (bagi yang memiliki)
-
Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit/puskesmas
-
SKCK dari kepolisian (POLSEK, POLRES, atau POLDA)
-
Surat Bebas NAPZA dari BNN, Kepolisian, Puskesmas, atau RSUD
-
Pas Foto berwarna ukuran 4x6 cm (background merah, mengenakan jas hitam)
Contoh foto: Contoh Pas Foto -
Scan Akta Kelahiran asli
Semua dokumen ini harus diunggah melalui Aplikasi Lapor Diri UNS sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Waspadai Modus Penipuan
PPG FKIP UNS juga mengingatkan agar peserta berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan penyelenggara. Informasi resmi hanya disampaikan melalui situs web ppg.fkip.uns.ac.id dan akun Instagram resmi di @ppg.uns. ***




