POJOKSATU.id — Calon mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu di LPTK Universitas Riau (UNRI) Tahap I Tahun 2025 diminta segera melakukan konfirmasi kesediaan dan pembaruan profil melalui akun SIMPKB masing-masing.

Konfirmasi kesediaan ini bersifat wajib dan menjadi salah satu syarat utama untuk dapat mengikuti program PPG yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Bagi peserta yang tidak melakukan kesediaan di SIMPKB, maka secara otomatis dinyatakan tidak mengikuti program ini. Sebaliknya, peserta yang telah menyelesaikan konfirmasi kesediaan disarankan untuk segera bergabung ke dalam grup Telegram resmi PPG Guru Tertentu UNRI sebagai sarana komunikasi utama.

Baca Juga: LAPOR DIRI PPG GT 2025 di FKIP Universitas Veteran Bangun Nusantara, UNGGAH Dokumen HANYA BERLAKU SEKALI, Gabung Komunikasi di GRUP TELEGRAM INI!

Jadwal Kegiatan PPG Guru Tertentu 2025

Berikut adalah tahapan kegiatan yang wajib diikuti oleh calon mahasiswa:

  • Pemanggilan peserta di SIMPKB: 8–17 Mei 2025

  • Pengisian Google Form dan bergabung ke Grup Telegram: 8–22 Mei 2025

  • Lapor diri dan orientasi di LPTK UNRI: 22 Mei–1 Juni 2025

  • Registrasi ulang melalui laman UNRI: 22–31 Mei 2025 (jika tidak ada perubahan)

  • Pembelajaran mandiri di Ruang GTK: 6 Juni–18 Juli 2025

  • Pendaftaran UKPPG di Ruang GTK: 7–19 Juli 2025

Baca Juga: LAPOR DIRI PPG GT 2025 di Universitas Muhammadiyah Gresik, Bisa Gunakan Email Apa Saja, GABUNG Pilih Salah Satu GRUP, Sesuai PROGRAM STUDI

Persyaratan dan Dokumen Registrasi Ulang

Seluruh peserta wajib melakukan registrasi ulang (lapor diri) ke Universitas Riau. Proses ini diperlukan untuk penerbitan Nomor Induk Mahasiswa (NIM). Peserta yang tidak melakukan registrasi akan dianggap mengundurkan diri.

Dokumen yang harus disiapkan antara lain:

Baca Juga: LAPOR DIRI PPG Guru Tertentu 2025 di Universitas Pattimura, DITUTUP 1 Juni, Link GRUP RESMI WhatsApp Hanya Ini

  • Pakta Integritas (unduh dari SIMPKB)

  • Surat Pernyataan Izin Kepala Sekolah (unduh dari SIMPKB)

  • Scan berwarna Ijazah Asli S1/DIV

  • Scan berwarna Transkrip Nilai Asli S1

  • Scan Kartu Identitas (KTP/SIM)

  • Pas Foto ukuran 3x4 cm (bukan swafoto/selfie)

  • SKCK dari kepolisian setempat

  • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/RSUD

  • Surat Bebas NAPZA dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD

  • Scan NPWP (jika ada)

 

Baca Juga: LAPOR DIRI PPG GT 2025 di UM Universitas Negeri Malang (UM), Foto Harus di Studio, Ini Alur dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Catatan:
Untuk dokumen SKCK dan Surat Bebas NAPZA, tuliskan keperluan dengan keterangan: “Untuk mengikuti PPG Guru Tertentu Tahap ... Tahun ...”.

Registrasi ulang dilakukan melalui laman:
https://registrasiulang.unri.ac.id/

Baca Juga: LAPOR DIRI PPG GT 2025 di UM Universitas Negeri Malang (UM), Foto Harus di Studio, Ini Alur dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan dan teknis registrasi ulang PPG Guru Tertentu Universitas Riau dapat diperoleh dengan menghubungi Admin IT LPTK UNRI melalui grup Telegram yang telah disediakan.

Pastikan seluruh tahapan dan dokumen dipenuhi tepat waktu agar proses pelaksanaan PPG berjalan lancar dan tanpa hambatan. ***