POJOKSATU.id — Menyusul surat nomor 0406/B2/GT.00.08/2025 tentang Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahap I tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Kemdikdasmen, Universitas Islam Malang (UNISMA) memberikan informasi resmi terkait mekanisme Lapor Diri bagi mahasiswa PPG.
Berikut adalah detail jadwal dan berkas yang perlu dipersiapkan untuk proses ini.
Mekanisme Lapor Diri PPG GT 2025 di Universitas Islam Malang
Peserta PPG GT 2025 di UNISMA harus melengkapi berkas yang telah ditentukan dan mengunggahnya melalui laman resmi.
Berikut adalah daftar berkas yang wajib disiapkan oleh peserta:
-
Pakta Integritas – Dapat diunduh di situs resmi UNISMA, link tercantum di akhir artikel.
-
Scan NPWP (bagi yang memiliki).
-
Biodata Mahasiswa – Menggunakan format PD DIKTI [Link Unduh].
-
Scan Ijazah S1/DIV – Scan asli atau fotocopy yang dilegalisir.
-
Scan Transkrip Nilai S1/DIV.
-
Scan Kartu Identitas (KTP/SIM).
-
Scan Surat Keterangan Sehat – Diperoleh dari fasilitas layanan kesehatan (puskesmas, RSUD, Klinik, dll).
-
Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik – Dari Kepolisian (Polsek/Polres/Polda) dengan tujuan "Mengikuti PPG".
-
Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya/NAPZA – Diperoleh dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN.
Baca Juga: LAPOR DIRI Peserta PPG GT 2025 UNIKAMA, JANGAN MASUK Grup WhatsApp, Syarat, Prosedur Lengkap, GRUP RESMI Hanya di Sini! -
File Foto Berwarna – Foto harus berukuran minimal 400 x 600 pixel dengan latar belakang merah dan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Setelah mengunggah semua berkas melalui sistem online di Link Lapor Diri UNISMA, berkas yang dinyatakan lolos verifikasi harus dikirimkan dalam bentuk hardcopy ke alamat berikut:
Alamat Pengiriman Hardcopy:
Kantor PPG FKIP Universitas Islam Malang
Jl. MT Haryono 193 Malang, Jawa Timur
Dengan mencantumkan informasi pada map, yakni:
Kemdikdasmen_Mapel_PPG Guru Tertentu_2025_Tahap 1 di pojok kanan atas map.
Nomor Peserta PPG
Nomor Peserta PPG adalah Nomor UKG. Pastikan untuk selalu memeriksa data penetapan secara berkala, karena data tersebut belum diterima oleh UNISMA.
Peserta dapat melengkapi berkas terlebih dahulu dan mengunggahnya sambil menunggu data penetapan dari Kemdikdasmen.
Ketentuan Tambahan
-
Pastikan untuk mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG melalui SIMPKB masing-masing.
-
Legalisir Ijazah tidak dibatasi kapan ijazah tersebut dilegalisir (Tidak harus yang terbaru).
-
Foto cetak yang dikirim harus dalam ukuran 3 x 4 (3 lembar) dan 4 x 6 (5 lembar).
-
Berkas asli yang dikirim ke LPTK meliputi SKCK, Surat Keterangan Sehat, dan Surat Bebas Narkotika, sedangkan berkas lainnya dikirim dalam bentuk fotocopy.
-
Bergabung dengan Grup WhatsApp melalui link yang tersedia pada laman Lapor Diri UNISMA untuk informasi lebih lanjut.
Batas Waktu Pengunggahan Berkas
Seluruh berkas harus terunggah dan lolos verifikasi secara online paling lambat tanggal 4 Juni 2025.
Untuk format pakta integritas dan surat dari Kemdikbud, peserta dapat mengunduhnya melalui link ini. ***




