POJOKSATU.id — Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo merupakan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan.
Program ini bertujuan mencetak tenaga pendidik yang profesional, kompeten dalam perencanaan dan evaluasi pembelajaran, serta memiliki kemampuan membimbing peserta didik dan mengembangkan profesionalismenya secara berkelanjutan.
Sebagai bagian dari proses seleksi dan registrasi, calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Transformasi Plus di LPTK IAIN Sultan Amai Gorontalo diwajibkan mengisi formulir pendaftaran Lapor Diri.
Langkah ini menjadi syarat utama untuk mengikuti program PPG Dalam Jabatan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Dokumen Wajib Lapor Diri
Peserta harus melengkapi berkas sebagai berikut:
-
Tangkapan Layar Bukti Lolos
- Bukti kelulusan sebagai peserta PPG melalui aplikasi Siaga, Simpatika, atau Emis.
-
Scan Asli Dokumen Identitas
- Ijazah asli atau fotokopi legalisir terbaru dari perguruan tinggi penerbit ijazah/kopertis/kopertais.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
-
Pas Foto Berwarna Terbaru (kualitas studio, rasio 4×6, latar belakang merah)
- Laki-laki: Berjas hitam formal, kemeja putih, berdasi, tanpa peci.
- Perempuan: Berjas/blazer hitam, kemeja putih, jilbab putih.
- Nama file diawali dengan nama peserta, contoh: "Mudtaqin Ali Pas Foto", format JPEG, ukuran maksimal 1MB.
-
Dokumen RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau)
- RPL 1: SK mengajar sebagai guru dalam enam tahun terakhir (asli/legalisir).
- RPL 2: Perangkat pembelajaran (RPP/Modul Ajar, Materi Ajar, LKPD, Alat Peraga/Media, Instrumen Penilaian), maksimal 12 semester.
- RPL 3: Sertifikat/piagam/surat keterangan kegiatan ilmiah dari KKG/MGMP atau forum sejenis, maksimal 12 semester.
- RPL 4: Surat Keterangan dari Kepala Sekolah/Madrasah terkait keaktifan dalam bidang manajerial.
- RPL 5: Dokumen inovasi pembelajaran berupa modul, video pembelajaran, atau karya ilmiah.
Baca Juga: Jangan Salah Upload! Detail Dokumen RPL dalam Lapor Diri PPG Daljab Kemenag Batch 1!
Ketentuan Dokumen RPL
- Semua dokumen disimpan dalam Google Drive.
- Setiap jenis RPL dibuat dalam folder terpisah.
- Link masing-masing folder dikompilasi dalam satu dokumen PDF untuk diunggah dalam aplikasi lapor diri.
Baca Juga: LANGKAH-LANGKAH Lapor Diri ke LPTK Bagi Peserta PPG Daljab Angkatan 1 Kemenag
Catatan Penting:
- Peserta yang tidak melakukan lapor diri dianggap mengundurkan diri.
- Dokumen yang diunggah harus hasil scan, bukan hasil foto.
- Format Pakta Integritas dan Surat Izin Belajar dapat diunduh melalui:
- Batas waktu lapor diri mengikuti ketentuan Panitia Nasional.
- Pastikan data yang diisi sudah benar untuk menghindari kendala administratif.
- LPTK IAIN Sultan Amai Gorontalo tidak bertanggung jawab atas kesalahan penulisan data.
- Seluruh peserta wajib bergabung dalam grup WhatsApp: Gabung Grup WhatsApp
- Update profil di aplikasi LMS SPACE Kemenag: Panduan Update Profil. ***




