POJOKSATU.id - FKIP Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor akan melaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Guru Tertentu Piloting Tahap 3 Tahun 2024.

Seluruh peserta diharuskan mengikuti prosedur lapor diri secara online melalui laman resmi yang telah disediakan oleh panitia.

Lapor diri ini merupakan tahap awal yang sangat penting untuk memastikan peserta terdaftar secara resmi dan siap mengikuti rangkaian kegiatan PPG.

Laman untuk lapor diri akan dibuka mulai tanggal 18 hingga 27 September 2024. Setiap peserta wajib mengakses laman tersebut untuk melakukan registrasi. Berikut link [LAPOR DIRI]

Baca Juga: Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2024 di Universitas Ahmad Dahlan, Grup WhatsApp Bidang Studi, Semua Peserta SANGAT WAJIB Konfirmasi

Selain itu, peserta juga diwajibkan bergabung di [grup WhatsApp resmi] PPG Guru Tertentu Piloting Tahap 3 untuk mendapatkan informasi terbaru dan arahan lebih lanjut. Silahkan klik tautan untuk bergabung ke grup WhatsApp resmi.

Persyaratan Lapor Diri

Untuk melengkapi proses lapor diri, peserta harus mempersiapkan sejumlah dokumen yang akan diunggah dalam format digital. Berikut adalah rincian persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Pakta Integritas Pakta Integritas ini wajib diberi materai Rp 10.000 dan diunduh dari SIMPKB. Setelah diisi, dokumen ini harus disimpan dengan nama file yang sesuai, misalnya: "Nama Peserta_Pakta Integritas.pdf". Dokumen ini berfungsi sebagai komitmen peserta dalam mengikuti PPG dengan jujur dan penuh tanggung jawab.

 

  • Biodata Mahasiswa
    Peserta diharuskan mengisi biodata sesuai format yang telah ditetapkan oleh UIKA. Format biodata dapat diunduh dari laman resmi PPG FKIP UIKA. Setelah diisi lengkap, file biodata harus disimpan dengan nama "Nama Peserta_Bio.pdf". Dokumen ini akan digunakan sebagai data resmi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD DIKTI).

 

  • Surat Pernyataan Izin Kepala Sekolah
    Peserta harus menyertakan surat izin dari Kepala Sekolah yang bersangkutan, yang menyatakan bahwa mereka diizinkan untuk mengikuti program PPG. Dokumen ini penting sebagai bukti dukungan institusi. Simpan dengan nama file "Nama Peserta_Kepsek.pdf".

Baca Juga: INFO TERBARU, Nunuk SUDAH PANGGIL 301.552 Peserta Piloting PPG Tahap 3 yang Lulus SELEKSI ADMINISTRASI, Jika BELUM TERPANGGIL, Ini Penjelasannya

 

  • Scan Ijazah S1 dan Transkrip Nilai
    Peserta diwajibkan mengunggah hasil pindai (scan) ijazah S1 yang sudah dilegalisir, serta transkrip nilai yang juga dilegalisir. Ijazah dan transkrip ini membuktikan kelulusan peserta dari jenjang S1 yang merupakan syarat utama untuk mengikuti PPG. Simpan file dengan nama "Nama Peserta_Ijazah.pdf" dan "Nama Peserta_Transkrip.pdf".

 

  • Scan Kartu Identitas
    Peserta harus mengunggah hasil scan KTP atau SIM yang masih berlaku, disimpan dengan nama file "Nama Peserta_KTP.pdf". Identitas resmi ini digunakan untuk memastikan data pribadi peserta sesuai dengan dokumen lainnya.

 

  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
    SKCK yang dikeluarkan oleh kepolisian setempat harus diunggah sebagai salah satu persyaratan. Dokumen ini menunjukkan bahwa peserta memiliki catatan kepolisian yang bersih. Simpan dengan nama file "Nama Peserta_SKCK.pdf".

Baca Juga: 10 Referensi STUDI KASUS Pilihan Topik Seputar Kesulitan dan Minat Siswa dalam Pembelajaran, 500 Kata Begini Cara Uraian Reflektif yang Seharusnya

 

  • Surat Keterangan Sehat
    Surat ini harus dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan, seperti puskesmas atau RSUD setempat, yang menyatakan bahwa peserta dalam kondisi sehat untuk mengikuti program PPG. Simpan file ini dengan nama "Nama Peserta_Sehat.pdf".

Baca Juga: BELUM TERPANGGIL PPG Guru Tertentu? Sasaran BUKAN Karena LAMA MENGABDI, Pahami SELEKSI ADMINISTRASI, Penyelesaian PPG Hingga 2026

 

  • Surat Bebas NAPZA
    Peserta juga diwajibkan menyertakan surat keterangan bebas NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) yang dikeluarkan oleh BNN, kepolisian, atau puskesmas/RSUD setempat. Simpan dengan nama file "Nama Peserta_Napza.pdf".

 

  • Scan NPWP
    Peserta yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) harus mengunggah hasil scan NPWP tersebut, disimpan dengan nama file "Nama Peserta_NPWP.pdf". Meskipun tidak wajib, dokumen ini perlu diunggah bagi yang sudah memilikinya.

 

  • Pas Foto Berwarna 4 x 6
    Peserta harus mengunggah pas foto terbaru dengan ukuran 4 x 6 yang memenuhi ketentuan berikut: memakai kemeja formal berwarna putih, jas hitam, dasi hitam, dan berlatar belakang merah. Bagi peserta perempuan yang menggunakan jilbab, diwajibkan menggunakan jilbab berwarna hitam. Foto ini akan digunakan pada sertifikat pendidik (Serdik) apabila peserta dinyatakan lulus. Simpan file foto dengan nama "Nama Peserta_Photo.jpg".

Baca Juga: CEK LANGKAH WAJIB, Begini Informasi Lapor Diri PPG bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2024 di FKIP Universitas Bengkulu, Detail di GRUP TELEGRAM

Proses Unggah Dokumen dan Pengelolaan File

Semua dokumen yang disebutkan di atas harus diunggah ke laman lapor diri PPG FKIP UIKA dalam format PDF atau JPG, sesuai ketentuan. File-file tersebut harus disimpan dengan nama yang sudah diinstruksikan untuk memudahkan verifikasi oleh panitia.

Baca Juga: Peserta Piloting PPG Guru Tertentu Tahap 3, Pengajuan Berkas SIMPKB dengan Registrasi Beda, Cek Aturan di Universitas Negeri Malang

Proses ini sangat penting untuk memastikan seluruh data peserta terdaftar dengan benar dan lengkap, sehingga tidak ada masalah saat mengikuti program PPG maupun ujian-ujian terkait.

Selain itu, mengikuti arahan dan informasi yang diberikan melalui grup WhatsApp resmi akan membantu peserta dalam mempersiapkan diri dengan baik selama program berlangsung.***

Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.