POJOKSATU.id, MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar resmi melantik Dewan Hakim dan Dewan Pengawas Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits Nasional (STQHN) ke-28 Tahun 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1184 Tahun 2025 tentang Penetapan Dewan Pengawas dan Dewan Hakim STQH.

Prosesi pelantikan ditandai dengan pembacaan bai’at jabatan dan pemasangan baju toga kepada para dewan hakim dan pengawas.

Mereka mengucapkan sumpah untuk melaksanakan amanah dengan penuh kejujuran, tanggung jawab, dan menjaga kerahasiaan sesuai tuntunan jabatan.

Baca Juga: Gerakan Literasi Alquran, Menag Harap IKA PTIQ Jadi Motor Penggerak Masyarakat

Setelah pengucapan bai’at, Menag menyampaikan pernyataan resmi pelantikan seraya berdoa agar seluruh pihak mendapat bimbingan serta keberkahan dari Allah SWT.

Acara berlangsung khidmat dengan penuh rasa hormat terhadap tanggung jawab besar yang diemban para dewan.

Pemasangan toga menjadi simbol kehormatan sekaligus penegasan moral bahwa tugas para dewan bukan sekadar teknis penilaian, tetapi juga menjaga marwah dan keadilan dalam pelaksanaan STQHN ke-28.

Dalam arahannya, Menag menekankan bahwa STQH dan MTQ bukan hanya kompetisi keagamaan, tetapi juga bagian dari kebudayaan Islam Indonesia yang telah berakar kuat di masyarakat.

Baca Juga: enag Dorong Satker Jadi Garda Terdepan dalam Pencegahan Konflik Sosial

“Tidak bisa dipungkiri bahwa MTQ dan STQ merupakan kebudayaan Islam Indonesia. Kiranya kebanggaan ini tidak dicoreng dengan catatan negatif pada setiap penyelenggaraan event penting ini,” ujarnya.

Menag juga menegaskan bahwa pelaksanaan STQHN sejalan dengan visi pembangunan nasional, khususnya penguatan sumber daya manusia sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Indonesia.

Menurutnya, kegiatan seperti STQH dapat menjadi wadah pembinaan generasi Qur’ani yang berakhlak dan berilmu.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut mengapresiasi proses regenerasi Dewan Hakim yang berjalan sehat dan transparan.

Baca Juga: Banyak yang Bertanya, Apakah Hari Santri 2025 Libur Nasional? Ini Jawabannya!

“Saya bangga menyaksikan proses regenerasi ini berlangsung baik. Saya berharap regenerasi tidak menimbulkan kesenjangan atau mengabaikan para hakim senior yang sudah purna tugas,” kata Menag.

Selain itu, Menag juga memberikan penghargaan terhadap keterlibatan perempuan dalam penyelenggaraan STQHN tahun ini.

“Saya sangat bangga karena pembaca ayat suci Al-Qur’an tadi adalah penyuluh agama Islam perempuan. Ini mencerminkan semangat kesetaraan dan peran aktif perempuan dalam dakwah Alquran,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Menag mengapresiasi antusiasme daerah-daerah yang berebut menjadi tuan rumah STQH dan MTQ di masa mendatang.

Baca Juga: 5 Alun-alun dan Taman Kota di Tangsel, Tempat Healing Gratis Lengkap dengan Permainan Anak

“Banyak provinsi yang ingin menjadi tuan rumah. Ini menunjukkan besarnya kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an dan kegiatan keagamaan yang menyejukkan,” pungkasnya.

Pelantikan Dewan Hakim dan Dewan Pengawas menjadi tanda resmi dimulainya seluruh rangkaian kegiatan STQHN ke-28 Tahun 2025 di Kendari.

Kementerian Agama berharap seluruh kegiatan dapat berjalan dengan lancar, profesional, serta memberikan dampak positif bagi syiar Islam dan penguatan nilai-nilai Alquran di tengah masyarakat.***