POJOKSATU.id — Transjakarta menyediakan layanan PIN prioritas bagi pelanggan dengan kebutuhan khusus guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan selama menggunakan transportasi publik di Jakarta.

Layanan ini ditujukan untuk kelompok tertentu dan dapat diperoleh melalui proses pendaftaran secara online.

PIN prioritas Transjakarta diberikan kepada pelanggan yang masuk dalam kategori lansia berusia 60 tahun ke atas, ibu hamil, serta penyandang disabilitas, termasuk tunanetra.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA Dosen PKN STAN 2026 Dibuka, Khusus PNS Non Dosen Ini Syarat Lengkapnya

Dengan PIN ini, pelanggan berhak mendapatkan akses layanan prioritas saat berada di halte maupun di dalam bus.

Untuk mendapatkan PIN prioritas, pelanggan perlu memastikan terlebih dahulu bahwa mereka memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Setelah itu, langkah berikutnya adalah menyiapkan dokumen sesuai kategori masing-masing.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA Mayora 2026 Dibuka, Ini Daftar Posisi Management Trainee

Bagi lansia, dokumen yang harus disiapkan meliputi KTP serta kartu layanan gratis.

Sementara ibu hamil wajib melampirkan KTP dan hasil USG atau surat keterangan Hari Perkiraan Lahir (HPL) dari dokter.

Adapun penyandang disabilitas perlu menyiapkan KTP, kartu layanan gratis, serta surat keterangan dari RT atau RW setempat.

Baca Juga: Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN, Pemprov Sulut dan Pemkab Paser Ekspos ke BKN, Ini Penjelasannya

Selanjutnya, pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi yang disediakan Transjakarta.

Salah satunya melalui laman http://bit.ly/peristaTJ atau tautan terbaru yang diumumkan pihak Transjakarta.

Setelah mengisi formulir pendaftaran, pelanggan diminta memilih waktu dan lokasi pengambilan PIN.

Pengambilan PIN biasanya dilakukan di beberapa halte tertentu, seperti Halte Glodok, Halte Roxy, dan lokasi lainnya, pada hari serta jam operasional yang telah ditentukan.

Baca Juga: Kondisi Jalan Masih Banjir, Tol Arah Bandara Soekarno Hatta Tersendat, Polisi Imbau Pengguna Jalan Tetap Berhati-hati

Tahap terakhir adalah menunggu konfirmasi pendaftaran yang akan dikirimkan melalui email atau nomor telepon yang didaftarkan.

Setelah menerima konfirmasi, pelanggan dapat datang langsung ke lokasi pengambilan sesuai jadwal untuk memperoleh PIN prioritas Transjakarta.

Baca Juga: PDIP Tegas Menolak Pilkada Oleh DPRD, Tapi Justru Kasih Usulan Pemilihan Lewat E-Voting, Langsung Tuai Pro dan Kontra

Dengan mengikuti seluruh tahapan tersebut, pelanggan yang berhak dapat memanfaatkan layanan PIN prioritas guna mendukung perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan ramah bagi semua kalangan.***