POJOKSATU.id, PANYABUNGAN-- DPD Pemuda LIRA Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumut berharap kepolisian serius mengusut kasus dr AK adik Wabup Madina, Atika Azmi Utammi Nasution, di seleksi PPPK 2023.

Surat Pengaduan DPD Pemuda LIRA Nomor : 021/DPD .Lira Madina/I/2024 tertanggal 30 Januari 2024 lalu.

DPD Pemuda LIRA Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumut mengadukan dugaan pemalsuan data Surat Keterangan (SK) aktif tugas dr AK dalam mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Madina 2023.

Baca Juga: Sering Ubah Beberapa Bagian di Wajahnya, Ivan Gunawan Akui Penyebabnya Gegara Sering Berkaca dan Selalu Merasa Kurang

Ketua DPD Pemuda LIRA Madina Asron Nasution meminta Polres Madina serius dalam menangani pengaduan mereka.

"Kami dari DPD Pemuda LIRA Madina berharap agar pihak Kepolisian serius menangani pengaduan yang telah disampaikan" Ungkap Asron Nasution, Rabu (06/03/24).

Sebelumnya, Asron Nasution selaku Ketua DPD Pemuda LIRA mengakui telah memenuhi undangan dari Panyidik Unit III Satreskrim Polres Madina untuk memberikan keterangan terkait pengaduan dugaan penggunaan SK aktif tugas dr AK yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Baca Juga: Pengacara Ternama Razman Arif Nasution Terpuruk di Perolehan Suara Caleg DPR RI Dapil Sumut II

"Selaku Ketua DPD Pemuda LIRA Madina, saya sudah hadiri undangan dari Satreskrim Polres Madina dan dimintai keterangan di Unit III Satreskrim Polres Madina," sebut Asron.

Lebih lanjut Ketua Pemuda LIRA Madina Asron Nasution mengatakan hingga Rabu (06/03/24) dirinya belum mendapatkan informasi hasil penyelidikan pihak kepolisian atas dugaan penggunaan SK aktif tugas palsu oleh dr AK.

"Walau sudah diundang ke Polres untuk memberi keterangan, hingga hari ini, Rabu (06/03/24) Pihak Kepolisian belum ada memberikan informasi perkembangan hasil penyelidikan," Sebutnya.

Sebelumnya Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto SH yang sekaligus sebagai KBO Satreskrim Polres Madina menyampaikan bahwa perkembangan penyelidikan kasus dr AK sudah disampaikan kepada pelapor.

"Perkembangan penanganan sudah disampaikan ke pelapor," sebut Ipda Bagus Seto SH melalui pesan WhatsApps (WA), Senin (26/02/24) lalu.***