POJOKSATU.id - Selamat! Bagi guru yang telah ditetapkan lulus UKMPPG Daljab 2023 Periode 6 atau uji kompetensi mahasiswa PPG.
Akan tetapi ternyata ada juga guru yang tidak dinyatakan lulus UKMPPG Daljab 2023 Periode 6.
Penetapan kelulusan UKMPPG Daljab 2023 Periode 6 ini diputuskan dalam rapat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dengan Tim Pelaksana Panitia Nasional UKMPPG pada 22 Desember 2023 lalu.
Selanjutnya dituangkan dalam surat keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7692/B.B2/GT.00.02/2023 tentang Kelulusan Peserta Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Periode 6 Tahun 2023.
Surat tersebut resmi dikeluarkan pada tanggal 26 Desember 2023.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, sebanyak 47.955 guru dinyatakan lulus.
Rinciannya, untuk PPG Daljab atau Dalam Jabatan sebanyak 43.805 guru dinyatakan lulus.
Sementara sebanyak 1.761 guru dinyatakan tidak lulus dari total 45.566 guru yang jadi mahasiswa PPG Daljab.
Untuk PPG Daljab Ex. PLPG sebanyak 165 guru dinyatakan lulus dan 76 lainnya tidak lulus dari total 241 peserta.
Baca Juga: Sukses Berkat Kreativitas! Apresiasi untuk Komunitas PPG pada Hari Guru Nasional 2023
Sedangkan PPG Daljab PGP sebanyak 3.974 dinyayakan lulus dan 54 tidak lulus dari total 4.028 peserta.
Untuk PPG Prajabatan Mandiri sebanyak 21 orang boleh UKIN, 11 dinyatakan lulus, dan 7 dinytakan tidak lulus dari total 39 peserta.
Pengumuman lulus UKMPPG Daljab Periode 6 tersebut bisa dilihat melalui laman resmi UKMPPG dengan link: https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/ melalui akun masing-masing perguruan tinggi maupun mahasiswa.
Bagi mereka yang dinyatakan lulus hasil akhir UKMPPG Daljab 2023 Periode 6, nantinya akan mendapat sertifikat pendidikan atau serdik.
Serdik bagi yang lulus tersebut akan diberikan pada tahun ini juga.
Sementara untuk mahasiswa PPG Prajabatan dengan status Lulus Uji Pengetahuan (UP), dapat melanjutkan Uji Kinerja (UKin) sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Berikut ini cara cek Kelulusan UKMPPG Daljab 2023 Periode 6 dengan langkah sebagai berikut.
1. Kunjungi laman resmi https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/
2. Klik menu 'Cek Kelulusan' yang ada di bagian kanan atas
3. Lakukan login ke akun masing-masing dengan menggunakan data nomor ujian dan tanggal lahir
4. Klik 'Lihat status kelulusan'
5. Hasil akan muncul pada laman tersebut
Bagi mahasiswa yang belum lulus UKMPPG bisa mengikuti ujian ulang UKMPPG Daljab pada periode selanjutnya sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Langkah Selanjutnya Usai Kelulusan UKMPPG Daljab 2023 Periode 6
Bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus, akan langsung mendapat pemberitahuan saat membuka akun UKMPPG dengan kalimat seperti ini.
Informasi Kelulusan Periode 6 2023 (UP Desember 2023).
Nomor Daftar Ujian: (nomor ujian Anda)
Nama: (nama Anda)
Status Kelulusan: Lulus UKMPPG
Jika demikian isi pemberitahuan atau tampilan laman yang tengah diakses, berarti dipastikan Anda dinyatakan lulus UKMPPG Daljab 2023 Periode 6.
Baca Juga: Peningkatan Gaji 8 Persen dan 7 Hak Setara PNS untuk PPPK 2024 Menanti Implementasi Detil
Dengan demikian, dipastikan pula selanjutnya bisa mencairkan tunjangan sertifikasi guru.
Pasalnya, kelulusan UKMPPG merupakan syarat utama untuk mendapatkan sertifikat pendidik atau serdik.
Usai kelulusan, dalam beberapa hari ke depan Anda akan mendapatkan sertifikat pendidik.
Sertifikat pendidik ini nantinya dikeluarkan oleh kampus tempat Anda menjalani pembelajaran sampai UKMPPG.
Semisal Anda terdaftar sebagai mahasiswa PPG di Universitas Negeri Surabaya atau Unesa.
Maka sertifikat pendidik tersebut akan Anda dapatkan dari Unesa.
Nah, bersamaan dengan kelulusan UKMPPG ini juga akan disertai dengan penerbitan NRG atau nomor registrasi guru.
NRG ini akan diberikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Profesi Guru Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi atau Kemdikbudristek.
Sebagai catatan, yang bisa mengambil atau mengunduh NRG itu hanyalah admin Dinas Pendidikan setempat tempat Anda tinggal atau berdomisili.
Sehingga nantinya Anda harus menunggu pengumuman atau pemberitahuan dari Dinas Pendidikan.
Perlu diketahui bahwa NRG ini otomatis langsung masuk ke Dapodik.
Dengan demikian Anda tidak perlu melakukan pengisian atau meng-update Dapodik.
Yang perlu dilakukan adalah mengecek atau memastikan apakah data Anda sudah divalidasi atau belum.
Yakni dengan mengakses info.gtk.kemdikbud.go.id dan pastikan terdapat tampilan kalimat 'Status Validasi TPG Valid'.
Di laman tersebut juga tertera syarat sebagai penerima tunjangan sertifikasi guru.
Pastikan seluruh syarat tersebut sudah Anda penuhi.
Baca Juga: Panduan Lengkap Pengisian DRH NI PPPK 2023, Langkah Demi Langkah Menuju Aparatur Sipil Negara (ASN)
Sehingga Anda hanya perlu menunggu pembayaran atau pencairan tunjangan sertifikasi.
Ada baiknya, Anda juga mengikuti perkembangan informasi yang disampaikan Dinas Pendidikan setempat.
Dan biasanya Dinas Pendidikan akan memberitahukan jika memerlukan sertifikat pendidik dan SK jabatan fungsional guru.
Semoga penjelasan dalam artikel ini bisa membantu Anda.
Demikian penjelasan artikel berjudul Langkah Selanjutnya Setelah Lulus UKMPPG Daljab 2023 Periode 6 sampai Cair Tunjangan Sertifikasi Guru, Full Senyum.***




