POJOKSATU.ID - Menjadi seorang pendidik bukan sekadar profesi, melainkan bentuk pengabdian nyata untuk membangun masa depan bangsa melalui pendidikan yang berkualitas.
Untuk mendukung mewujudkan hal tersebut, Kemendikdasmen kembali memanggil talenta terbaik bangsa untuk mengikuti Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026.
Program PPG ini hadir sebagai wadah pencetakan guru yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga berakhlak mulia dan berdedikasi tinggi.
Kesempatan ini terbuka lebar bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang belum terdaftar sebagai guru di sistem Dapodik maupun Simpatika.
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPG Calon Guru 2026 Dibuka: Cek Syarat Lengkap dan Kriterianya di Sini!
Program ini menjadi batu loncatan yang sangat tepat bagi para fresh graduate S-1 maupun D-IV yang memiliki IPK minimal 3,00 dan berusia maksimal 32 tahun.
Pemerintah ingin memastikan bahwa mereka yang masuk ke dalam sistem pendidikan adalah lulusan terbaik dari perguruan tinggi yang terdata di PD-Dikti.
Untuk mencapai standar profesionalitas tersebut, para calon guru akan ditempa melalui tiga tahapan seleksi utama, yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Calon peserta juga dituntut untuk menjaga integritas serta kesehatan fisik dan mental yang dibuktikan melalui pakta integritas, surat sehat, hingga surat bebas NAPZA.
Baca Juga: Stok Aman! Pertamina Regional JBB Tambah 75 Persen Alokasi Harian LPG Subsidi di Subang
Menjadi bagian dari guru profesional berarti siap memberikan dampak positif secara langsung pada satuan pendidikan dan lingkungan masyarakat.
Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk mengasah potensi dan mencetak generasi penerus bangsa yang unggul.
Segera persiapkan diri Anda untuk mengikuti seluruh tahapan Seleksi PPG Calon Guru 2026!***




