POJOKSATU.id - Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah menyaluran dana insentif Guru Bukan PNS (GBPNS) Tahap 2 dan juga Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Sejumlah guru madrasah Non ASN mulai mendapatkan transferan dana langsung ke rekening mereka.
Perlu diketahui bahwa tidak semua guru madrasah Non ASN mendapatkan dua tunjangan tersebut.
Karena ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi di antaranya:
Baca Juga: Tak Perlu ke Bank? Ini Jawaban Resmi, Bisa Minta Penggantian KKS Lewat Kantor Desa atau Online
Syarat Penerima GBPNS
1. Mengajar di RA, MI, MTS atau MA/MK
2. Terdaftar dalam system informasi Direktorat GTK Madrasah
3. Belum lulus sertifikasi
4. Memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama (NPK) dan atau NUPTK
5. Kementerian Pendidikan
6. Guru yang mengajar pada Satminkal binaan Kementerian Agama
Baca Juga: KKS Diganti Bank Baru, Tunggu Berapa Lama? Ini Estimasi Waktu Resmi yang Wajib Diketahui
Syarat Penerima BSU
1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Aktif mengajar pada RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Agama
3. Belum memiliki sertifikat pendidik
4. Memiliki Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag
5. Memiliki Surat Keputusan pengangkatan sebagai guru pada madrasah
6. Bukan penerima bantuan sejenis yang bersumber dari DIPA Kementerian Agama
Baca Juga: Naik 3 Persen, Ini Daftar Daerah dengan UMP dan UMK Tertinggi di Tahun 2026!
7. Belum mencapai usia pensiun (60 tahun)
8. Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Guru yang memenuhi enam syarat di atas dipastikan akan mendapatkan BSU ataupun GBPNS dari Kemenag.
Kemenag telah menyiapkan anggaran ratusan miliar untuk pembayaran BSU dan GBPNS.
Namun yang menjadi banyak pertanyaan saat ini adalah masih banyak guru madrasah yang sudah lama mengajar dan memenuhi syarat tetapi tidak mendapatkan BSU maupun GBPNS.
Apa penyebabnya dan Langkah apa yang harus dilakukan?
Baca Juga: RS Hermina Depok Kenalkan Terapi Sel Punca sebagai Solusi Medis Aman dan Berizin Resmi
Bagi bapak ibu guru yang tidak mendapatkan GBPNS maupun BSU, ini beberapa penyebabnya dan solusi yang bisa dilakukan:
1. Pastikan data kependudukan KK sudah terdapat barcode
2. Teliti data diri di SIMPATIKA
a. Nama harus sesuai dengan KTP dan KK
b. NIK harus sudah benar sesuai KTP
c. Nama Ibu kandung harus sesuai dengan KK
Baca Juga: KKS Baru Sudah Aktif? Cek Bank Penyalur Resmi Bansos yang Berlaku Saat Ini
d. Alamat, jenis kelami dan kode pos juga pastikan sudah benar
e. Pastikan jadwal Emis GTK minimal 6 jtm
f. Pastikan mengajukan insentif GBPNS
***



